Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi Jakarta Baru Gugat Jokowi di PN Jakarta Pusat

image-gnews
Mandat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati kepada Joko Widodo untuk menjadi calon presiden yang dibacakan, Jakarta (14/3). TEMPO/Tjahjo
Mandat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati kepada Joko Widodo untuk menjadi calon presiden yang dibacakan, Jakarta (14/3). TEMPO/Tjahjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Jakarta Baru--slogan yang diusung Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama dalam pemilihan Gubernur DKI--mengajukan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebab, mereka menilai rencana Jokowi untuk berhenti sebagai Gubernur DKI dan tidak merealisasikan janji serta kontrak politiknya sebagai perbuatan melawan hukum. (Baca: Jokowi Diserang Kubu Prabowo, Apa Reaksi Ahok?)

Gugatan terhadap Jokowi didaftarkan tim advokasi Jakarta Baru pada Rabu, 19 Maret 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami mau mengembalikan Jokowi ke fitrahnya sebagai gubernur dan menyelesaikan tugas-tugasnya," kata koordinator tim advokasi, Ade Dwi Kurnia, di PN Jakarta Pusat.

Ade mengatakan gugatan tim advokasi tidak berkaitan dengan status Jokowi sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. "Tidak ada hubungannya dengan capres-mencapres, gugatan ini karena Jokowi meninggalkan jabatan sebagai gubernur sebelum merealisasikan janji-janjinya untuk melaksanakan program kerakyatan," katanya. Ade juga membantah keterlibatan Gerindra dalam pengajuan gugatan ini. "Tidak ada sama sekali," ujarnya. (Baca: Prabowo Merasa Dikhianati Megawati dan Kubu Prabowo Tagih Janji-janji Jokowi)

Dia mengatakan sikap Jokowi berhenti sebagai gubernur sebelum merealisasikan program-program kerakyatan yang dijanjikan sangat tidak patut dan melawan hukum. Dia mendasarkan gugatannya pada Pasal 1365 KUH Perdata.

Terdapat lima poin gugatan yang dimohonkan penggugat ke majelis hakim, di antaranya menghukum tergugat (Jokowi) untuk terus melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI periode 2012-2017 hingga akhir masa jabatannya. (Baca: Jadi Gubernur, Ahok Harus Waspadai Hal- hal Ini)

Ketika mendaftarkan gugatannya, tim advokasi menyertakan sejumlah berkas, di antaranya nota kesepakatan di atas materai Rp 6.000 antara Jokowi-Ahok dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia. Di antara kesepakatan yang memuat sembilan poin itu, Jokowi disebut akan memperjuangkan pendidikan gratis dan berkualitas untuk rakyat miskin; memperjuangkan perumahan murah, layak, dan manusiawi untuk rakyat; serta memperjuangkan harga sembako murah dan terjangkau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim advokasi juga menyertakan berkas kontrak politik antara Jokowi-Ahok dan Ketua Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat (SPM) Nelly Rosa Yulhiana. Di antara butir-butir dalam kontrak politik itu, Jokowi dan Ahok ditulis berjanji akan mendukung dan memfasilitasi segala kegiatan program SPM dalam perjuangan pemberdayaan masyarakat.

Gugatan terhadap Jokowi diajukan dengan mekanisme gugatan perwakilan kelompok (class action) berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2002. Dalam gugatan ini, pihak yang menjadi perwakilan masyarakat DKI Jakarta adalah Ketua Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat Nelly Rosa Yulhiana dan Ade Dwi Kurnia dari tim advokasi Jakarta Baru. Tim advokasi Jakarta Baru adalah tim yang berisi advokat profesional yang mendukung Jokowi saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012. (Baca: Bakal Gubernur, Ahok Disarankan Ubah Gaya Bicara)

AMIRULLAH

Berita Lainnya:
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo  
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro
KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi
Anwar Ibrahim Akui Pilot MH370 Kerabatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan


Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.


Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?