TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai kurs rupiah menguat terus menguat pada tahun ini. Penguatan rupiah ini, kata Agus, disebabkan oleh meningkatnya arus masuk modal asing sebesar Rp 10 triliun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 42 triliun. “Rupiah menguat 7 persen pada Maret,” tuturnya di kantornya, Kamis, 20 Maret 2014.
Sebagian besar modal asing tersebut, menurut dia, masuk melaui Surat Berharga Negara Rp 30,82 triliun dan sebanyak Rp 22,35 triliun melalui pasar modal. Pembelian Sertifikat Bank Indonesia oleh asing malah minus Rp 0,12 triliun. Selain itu, penguatan rupiah juga disebabkan oleh pelepasan devisa oleh eksportir.
Padahal tahun lalu, kata Agus, rupiah terdepresiasi lebih dalam bahkan mencapai 26,3 persen. “Di Asia Pasifik Rupiah menguat paling tajam,” ucapnya. Sebagai perbandingan, kurs Ringgit Malaysia menguat 0,9 persen, kurs Baht Thailand menguat 1,89 persen, sedangkan kurs Peso Filipina melemah 0,63 persen.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dengan rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh Bank Sentral Amerika (The Fed) di awal 2015, maka likuiditas akan semakin ketat di masa mendatang. "Jadi kita sudah benar dengan policy tightening di dalam fiskal maupun moneter," tuturnya.
Dengan kemungkinan kenaikan suku bunga di 2015 oleh The Fed, menurut Chatib, seluruh negara emerging market juga harus melakukan penyesuaian terhadap suku bunga tersebut. Ia mengatakan berharap dampak kenaikan suku bunga oleh The Fed tersebut tidak akan berpengaruh pada nilai tukar rupiah. "Rupiah, mudah-mudah masih bisa baik," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu waktu Amerika Serikat, The Federal Reserve menilai ekonomi Amerika saat ini cukup kuat untuk memperbaiki pasar kerja domestik. Namun, The Fed menegaskan masih akan tetap menjaga suku bunga acuan pada level yang rendah untuk mendukung perbaikan ekonomi.
MTQ| TRI ARTINING PUTRI | MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler:
Rupiah Terancam Hasil Pertemuan The Fed
PLTGU Beroperasi, Krisis Listrik Sumatera Berkurang
Jepang Minta Pelonggaran Larangan Ekspor Mineral
Pemerintah Buka Lelang Proyek Gas Rumah Tangga