TEMPO.CO, Jakarta - Guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka pelaku kekerasan seksual, Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong, diduga memberikan obat kepada korban sebelum melakukan sodomi. (Baca: Dua Guru JIS Ditahan)
Namun polisi belum mengetahui jenis obat yang bisa korban tertidur setelah meminumnya itu. "Kami belum tahu spesifikasinya. Mereka mengistilahkan obat itu 'magic stone'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Dua Guru JIS Berkeras Tak Bersalah)
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan, menurut keterangan yang dipaparkan para korban dan penyidik, tersangka memberikan obat yang dimasukkan ke dalam minuman sebelum melakukan kekerasan seksual. (Baca: Guru JIS Diduga Mencekoki Korban dengan Obat)
"Jika terbukti, tersangka bisa dikenakan pasal berlapis dengan Undang-Undang Kesehatan," kata Erlinda saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juli 2014. Erlinda enggan memberitahukan jenis obat yang diberikan oleh tersangka. Namun diketahui obat tersebut dapat membahayakan anak-anak.
Erlinda menuturkan minuman yang dicampur obat itu diberikan kepada korban AK, AL, dan DA serta korban lainnya. Sebab, kata dia, korban kekerasan seksual di Jakarta International School bukan hanya tiga orang murid TK itu. "Polisi sudah tahu sebenarnya korban banyak sekali," kata Erlinda.
Tersangka memberikan obat itu kepada anak-anak, kata dia, saat mereka berada di ruang konseling yang terletak di dalam ruang guru. Neil dan Ferdi telah berstatus tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin malam, 14 Juli 2014. Mereka ditahan selama 20 hari.
APRILIANI GITA FITRIA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI