TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memasukkan perbaikan berkas pengajuan sengketa hasil pemilihan presiden malam ini. Berkas untuk melengkapi dokumen yang diserahkan sebelumnya itu diantarkan oleh tim pengolah data dari Partai Keadilan Sejahtera, Agus Otto, pada, Sabtu, 26 Juli 2014.
Agus membawa berkas perbaikan bersama flash disk yang diserahkan ke bagian penerimaan berkas permohonan Mahkamah Konstitusi pada pukul 19.34 WIB. Walaupun berkas sudah masuk, dia tak mau menjawab apa saja detail isi berkas yang dibawanya. "Alhamdulillah kami sudah penuhi persyaratan, isi berkas nanti saja lihat tanggal mainnya," kata dia. (Baca: Tim Prabowo Belum Perbaiki Berkas Sengketa di MK)
Agus optimistis pasangan Prabowo-Hatta bisa memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya siap menghadapi sidang. "Insya Allah, Prabowo-Hatta dilantik 20 Oktober nanti," kata dia. (Baca: Tim Prabowo Klaim Bawa Bukti 2 Juta Lembar ke MK)
Staf bagian penerima perkara MK membenarkan berkas perbaikan dari tim Prabowo-Hatta telah diterima MK. "Iya sudah ada berkas yang masuk," kata dia. Mahkamah Konstitusi sebelumnya memberi waktu kepada tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Hatta untuk memperbaiki berkas pengajuan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, hingga pukul 21.04 WIB hari ini.
Sebelumnya, MK pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB, menerima berkas permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dari tim pengacara Prabowo-Hatta. Pihak termohon adalah KPU.
SAID HELABY
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?'
Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria