TEMPO.CO, Pontianak - Badan Narkotika Nasional masih menelusuri keterkaitan Ajun Komisaris Besar Idha Endri dengan sindikat narkotik internasional. Namun istri Idha, Titi Yusniawati, dipastikan berada dalam radar peredaran narkotik lantaran adik Titi, Agung, merupakan terpidana kasus narkotik.
"Agung saat ini tengah menjalani hukuman di LP Tangerang," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Deddy Fawzi Elhakim di Pontianak, Kamis, 4 September 2014. (Baca juga: Profil Titi Yusnawati, Istri Polisi Narkoba Idha)
Idha dan Bripka Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014. Menurut Kepolisian Malaysia, dalam penangkapan tersebut dua anggota Polri itu membawa barang bukti narkoba seberat 6 kilogram.
Deddy mengatakan seorang penyidik harus beranggapan suatu jaringan selalu ada keterkaitan dengan jaringan lainnya. Namun, khusus untuk kasus Idha dan Bripka Harahap, sudah ditangani oleh Cawangan Narkotika Batu Anam. "Saya hanya bisa menyebutkan fakta hukum, tidak bisa berandai-andai. Biarlah itu ditangani oleh Malaysia," ujarnya.
Keterkaitan yang dilihat BNN adalah adik Titi Yusnawati tertangkap di Kalimantan Barat terkait kasus kepemilikan narkotik jenis sabu-sabu seberat 512 gram (sebelumnya diberitakan 2 kg). Agung sendiri sudah divonis 7 tahun penjara di LP Tangerang. "Memang selama persidangan si Idha selalu mendamping," kata Deddy.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Ahok Semprot Dirut Bank DKI Gara-gara Kartu Rusun
Ini Kata Sutan Bhatoegana Soal Kasus Jero Wacik
Aniaya Bayi, Ibu Laporkan 'Day Care' di Jakpus