TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan prihatin atas pengusiran anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Menteri meminta masyarakat dan pemerintah Bangka Belitung mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan masalah mereka dengan jemaah Ahmadiyah.
"Pemda setempat seharusnya juga bisa lebih mengutamakan, mengedepankan dialog. Sebab, bagaimanapun, penganut Ahmadiyah itu bagian dari saudara-saudara kita juga," kata ujarnya dalam acara Silaturahmi Nasional PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat, 5 Februari 2016.
Lukman mengaku konflik di Bangka terbilang rumit. Pengusiran terhadap warga Ahmadiyah tidak hanya dilakukan oleh Bupati Bangka Tarmizi H., tapi juga oleh warga.
Untuk itu, Lukman meminta warga mau membuka diri dan menerima warga Ahmadiyah. "Saya berharap mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan pemerintah daerah," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Baca: Diusir, Jemaah Ahmadiyah Bangka Dievakuasi ke Tempat Rahasia
Lukman menyatakan tidak bisa banyak terlibat dalam permasalahan ini. Kewenangan bertindak dalam konflik ini ada di tangan Kementerian Dalam Negeri. Namun ia mengatakan sanggup membantu jika dihadapkan dengan permasalahan keagamaan.
Bupati Tarmizi menegaskan bertanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkannya. Dia menolak jika disebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan tenggat yang dikeluarkan. Ia justru menyatakan Ahmadiyah-lah yang melanggar HAM karena keberadaannya yang minoritas menjadi tirani bagi warga mayoritas serta dianggap mengganggu. Sebagai kepala daerah, Tarmizi mengatakan bersikap netral.
EGI ADYATAMA