TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini akan menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Tersangka Jessica Kumala Wongso yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut akan didampingi tiga pengacara.
“Yang akan mendampingi adalah rekan kami: Hidayat Bustam, Yayat Supriatna, dan Yudi Wibowo,” kata kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, saat dihubungi, Ahad, 7 Februari 2016.
Adapun Andi tidak ikut mendampingi Jessica karena sedang berada di Surabaya. “Informasi mengenai rekonstruksi ini baru disampaikan kemarin sore,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan rekonstruksi ini penting. Sebab, dalam penyidikan ini, polisi tidak mengincar pengakuan. Polisi hanya akan mengandalkan rekonstruksi yang digelar versi Jessica. "Nah, semua ini nantinya akan dibuka di pengadilan," ucapnya, Jumat, 5 Februari 2016.
Mirna meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual dan muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Perempuan 27 tahun itu akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Kepolisian RI, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
PINGIT ARIA | MAYA AYU