TEMPO.CO, Jakarta - Meta Hasan Musdalifah dan suami, Ary, sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Keduanya diduga telah melakukan penyiksaan terhadap keempat pembantu rumah tangganya.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa patahan gagang sapu, kaleng bekas pewangi ruangan, gantungan baju, teko tempat air, dan alat setrika," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Nasriadi, Minggu, 14 Februari 2016.
Nasriadi mengungkapkan nama keempat pembantu itu. Mereka adalah Sri Siti Marni atau Ani, 20 tahun, asal Bogor; Herninawati, 24 tahun, asal Banten; Suwandi, 19 tahun, asal Bogor; serta Musahidin, 16 tahun asal Tegal
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan semua keluarga melakukan penyiksaan. “Cuma memang yang paling utama Musdalifah dan suaminya," ujar, Minggu, 14 Februari 2016.
Lita menceritakan suami Musdalifah melakukan tindakan keji berupa kekerasan seksual pada pembantunya tersebut. Namun, Lita enggan menjelaskan detail bagaimana bentuk penyiksaan itu.
"Saya sulit menjelaskan, pokoknya sadis banget lah sampe susah, gak tega ngomongnya," ujarnya.
ARIEF HIDAYAT