TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 masih akan dijalankan hingga hari ini. Padahal sebelumnya uji coba tersebut dijadwalkan berakhir pada Rabu, 13 April 2016. "Ini sesuai dengan arahan Direktur Lalu Lintas," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 April 2016.
Andri menuturkan, untuk menindaklanjuti uji coba penghapusan sistem tersebut, ia mengatakan akan mengevaluasi efektivitasnya hari ini. "Besok, 14 April 2016, pukul 09.00 WIB baru ada evaluasi. Setelah itu baru diputuskan apakah kebijakan 3 in 1 akan dihapuskan atau tetap diberlakukan," katanya, kemarin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Uji coba tersebut dilakukan dalam dua tahap, masing-masing selama 4 hari. Periode pertama dilaksanakan 5-8 April dan periode kedua pada 11-13 April 2016.
Selama masa uji coba berlangsung, Pemprov DKI meningkatkan pelayanan, terutama pada mode angkutan umum. PT Transjakarta menambah armadanya dan meningkatkan waktu kedatangan bus atau headway 2-5 menit. Hal ini ditunjang dengan sterilisasi jalur busway.
"Masyarakat akan lebih memilih angkutan umum karena lebih cepat sampai ke tujuan dibanding menggunakan kendaraan pribadi," kata Andri dalam keterangan resminya, Jumat, 1 April 2016.
ABDUL AZIS