TEMPO.CO, Purwakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, membongkar pemalsuan tepung terigu merek Bogasari. Polisi menyita 130 karung terigu ukuran 25 kilogram atau setara dengan 3 ton dan satu unit mobil ekspedisi. Pelaku dibekuk saat memasok terigu ke sebuah toko di Cipaisan, Kota Purwakarta.
Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah tersangka dua orang. "Namanya Babe dan Nana, asal Bandung dan Subang," kata Wisnu, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurut Wisnu, kualitas terigu yang diedarkan Babe dan Nana diragukan. Setiap 25 kilogram tepung dibeli seharga Rp 120 ribu. "Tanpa melalui proses apa pun, terigu tersebut dimasukkan ke karung merek ternama ukuran 25 kilogram, lalu dipasarkan seharga Rp 160 ribu," ujar Wisnu.
Dengan cara ini, Babe dan Nana untung Rp 40 ribu setiap karung. Supaya konsumen tertarik, Babe dan Nana menyertakan kupon berhadiah lengkap, dengan barcode-nya, yang ternyata palsu.
Polisi sudah menguji mutu terigu tersebut. Hasilnya, kata Kepala Satreskrim Polres Purwakarta Ajun Komisaris Dadang Garnadi, terigu tersebut akan ketahuan palsu jika dibuat roti dalam skala industri. "Jika hanya untuk keperluan rumah tangga, tidak akan terlihat palsunya," ujarnya.
Adapun barcode yang terdapat dalam kupon berhadiah, setelah diuji melalui scanner, sudah digunakan. Menurut Dadang, modus Babe dan Nana sudah berlangsung setahun.
Juru Bicara Divisi Bogasari, Rudianto Pangaribuan, mengatakan pemalsuan terigu, yang dikemas dalam kantong bermerk Bogasari, diketahui dari segel e-kupon yang dipalsukan. Segel e-kupon adalah label yang dijahit di setiap karung terigu produk Bogasari kemasan 25 kilogram.
Terhitung sejak 17 Maret hingga awal April 2016, Bogasari menerima 500 e-kupon bermasalah dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang. Menurut Rudianto, setiap e-kupon setara dengan satu karung terigu Bogasari ukuran 25 kilogram. Artinya, total e-kupon yang dipalsukan ialah 500 karung atau setara dengan 12,5 ton.
"Saat dilakukan scanning barcode yang tertera pada segel e-kupon tersebut, ditemukan keganjilan. Kodenya tidak bisa di-input ke sistem. Setelah diteliti, ternyata segel e-kupon palsu," ucap Rudianto.
NANANG SUTISNA