TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan munculnya sejumlah atribut berlambang palu-arit tak bisa serta-merta dianggap sebagai simbol kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun dia menegaskan adanya penertiban jika ditemukan indikasi penyebaran paham komunis.
"Saya cek lapangan juga. Bila memang ada di beberapa tempat (penyebaran paham), saya sudah bilang ke Kapolri, tangkepin saja, diproses," ucap Luhut di kantornya, Senin, 9 Mei 2016.
Luhut berujar, pemerintah tegas menentang munculnya kembali kebijakan non-Pancasila tersebut. "Kami tidak mau ini dianggap membangkitkan kekuatan PKI. Kalau macam-macam, kami hajar (tindak). Ini Menkopolhukam yang ngomong," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan isu yang sempat menghebohkan pengguna media sosial terkait dengan penyebaran kaus berlambang palu-arit. Luhut mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan, karena lambang pada kaus tersebut bisa jadi adalah bagian dari tren remaja dan tak menyiratkan PKI.
"Itu dilihat-lihatlah. Kalau ada satu atau dua kaus, bisa juga itu tren anak muda juga. Yang posting di media sosial itu juga mana? Saya cek, tak ada," ucapnya.
Menurut Luhut, isu atribut PKI seharusnya tak ditanggapi berlebihan. "Pokoknya nanti kami bikin penertiban. Tadi saya bilang kepada Kapolri, kalau ada organisasi masyarakat yang tak ikut Pancasila, kami tak kasih izin."
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah sempat menuturkan belum ada operasi khusus yang digelar untuk mencari penyebar atribut PKI, tapi penertibannya tetap dilakukan aparat gabungan. “Saya kira ini perhatian seluruh bangsa, kan, bahwa ideologi itu terlarang. Jadi penertibannya kami lakukan bersama masyarakat.”
YOHANES PASKALIS