Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: 8 Pelanggaran HAM Pengepungan Mahasiswa Papua

image-gnews
Kelompok sipil mengepung Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016. (TEMPO/Sunudyantoro)
Kelompok sipil mengepung Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016. (TEMPO/Sunudyantoro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan delapan jenis pelanggaran HAM pada peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogjakarta, 15 Juli 2016.

Kesimpulan itu diperoleh setelah melakukan penyelidikan pada 19 – 21 Juli 2016, termasuk mengumpulkan informasi dan data dari LBH Yogyakarta, mahasiswa Papua, Gubernur DIY, Kapolres Yogyakarta, Kapolda DIY, dan mitra-mitra Komnas HAM lainnya.

“Hasilnya ditemukan delapan pelanggaran,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan, pada konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016. Kedelapan dugaan pelanggaran HAM tersebut ditengarai melanggar UU nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU no. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Para mahasiswa asal Papua dan aktivis pro-demokrasi berencana menggelar aksi damai mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada r Jumat siang, 15 Juli 2016. Acara itu dibubarkan ratusan personel gabungan dari Polda, Brigade Mobil, dan organisasi masyarakat lain. Mahasiswa akhirnya dikurung di asrama tanpa bisa keluar sampai keesokan harinya, sehingga mengalami kelaparan. BACA: Mahasiswa Papua Dikepung

Menurut Komnas HAM, pelanggaran pertama berupa pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam peristiwa ini. “Padahal seharusnya pemerintah dan polisi memberi ruang dan perlindungan karena ini merupakan hak kodrati,” Ujar Ansori.

Pihaknya juga melihat adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian terhadap mahasiswa Papua yang mencoba keluar dari asrama. “Buktinya banyak di video dan foto,” kata dia.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai merupakan kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme. “Banyak keluar kata-kata seperti yang tertera (monyet, biadab, hitam) oleh anggota ormas,” kata Ansori sambil menunjukkan siaran persnya.

Komnas HAM juga menemukan fakta adanya ormas intoleran yang datang untuk berorasi dan melakukan kekerasan verbal yang rasis di depan asrama. “Ini disaksikan oleh aparat keamanan. Kenapa tidak ada tindak pencegahan?” ujar Ansori. Ia menilai ini adalah tindakan pembiaran oleh aparat yang melanggar HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM juga menyatakan, bahwa pemerintah DIY belum dapat memberikan jaminan kebebasan dan jaminan rasa aman bagi mahasiswa Papua. “Padahal ini penting mengingat adanya Papua Phobia di sini dalam lima tahun terakhir," katanya.

Dalam konferensi pers itu, Ketua tim pemantauan dan penyelidikan peristiwa ini, Natalius Pigai, menuntut Pemerintah DIY untuk meminimalisir phobia ini. “Bisa dengan langkah kongkret pemerintah setempat seperti instruksi dan pernyataan-pernyataan gubernur untuk mencegah dan mengatasi rasisme terhadap Papua,” ujar Natalius.

Instruksi dan pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, dinilai memiliki kekuatan yang sangat besar, “Seperti titah raja,” tutur Natalius. Komnas HAM menyayangkan pernyataan Gubernur DIY mengenai separatism yang tidak boleh ada di Yogyakarta yang dimuat dalam harian lokal. “Judulnya hampir setengah halaman, kan bisa jadi multitafsir jadi pengusiran secara halus,” ujar Natalius.

Selain itu mereka juga menemukan adanya penangkapan terhadap delapan mahasiswa Papua tanpa adanya dua alat bukti yang kuat oleh aparat kepolisian. Aparat kepolisian juga melakukan tindakan excessive use of power yang dibuktikan dengan penggunaan senjata, gas air mata, dan pengerahan jumlah aparat yang berlebihan. “Padahal mereka (mahasiswa Papua) tidak melakukan tindakan kriminal,” ujar Natalius.

Sebagai langkah penyelesaian, Komnas HAM meminta Menteri Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup orang Papua di Indonesia. Mereka juga telah mendorong kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

IQRA ARDINI | YY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

3 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

9 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

9 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

10 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

17 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

17 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).