Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Penuhi Hak, Mantan Teknisi Laporkan PT JAS ke Menhub

image-gnews
Menteri Perhubungan Ignasius Jonanmemantau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Sabtu, 2 Juli 2016. Tempo/Bagus Prasetiyo
Menteri Perhubungan Ignasius Jonanmemantau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Sabtu, 2 Juli 2016. Tempo/Bagus Prasetiyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT JAS Aero Engineering Services (JAE), perusahaan yang berafiliasi dengan SIA Engineering Company Limited milik Singapore Airlines dan PT Cardig Aero Services Tbk, akan dilaporkan oleh tujuh mantan teknisinya asal Indonesia kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Menurut salah seorang mantan teknisi, Mahmudin, rencana pelaporan itu menyusul hak-hak mereka yang tidak dipenuhi korporasi usai mereka diminta untuk mengundurkan diri sebagai license aircraft engineer (teknisi perawatan pesawat) ,dalam waktu yang berbeda-beda, sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.

Hak yang tidak dipenuhi itu antara lain surat keterangan bekerja (paklaring), berbagai sertifikat pelatihan, dan uang jasa dengan perhitungan yang mengacu pada UU Tenaga Kerja No 13 Tahun  2013 selama bekerja di perusahaan dengan nilai total Rp 614,92 juta. “Sebagai perusahaan terkemuka yang mayoritas sahamnya dimiliki investor asing Singapura (SIAEC dan PT Cardig Aero Services Tbk) maka seharusnya JAE memenuhi semua hak-hak kami sesuai UU No 13 Tahun 2003 pasal 162,” kata Mahmudin, seperti dikutip dalam rilisnya pada Ahad, 24 Juli 2016.

Mahmudin dan keenam rekannya sebelumnya telah mengadukan hal tersebut ke lembaga Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Propinsi Banten. Dari sana mereka memperoleh surat anjuran dengan Nomor 567.2/5326/HI/2016 dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, yang menyatakan bahwa JAE wajib memenuhi semua kewajiban terhadap hak-hak mantan karyawan yang telah mengundurkan diri.

“Tapi tetap saja JAE tak menggubris surat dari  Disnaker Kota Tangerang,” kata Mahmudin. Padahal kata Mahmudin, proses pengunduran diri itu telah mereka lakukan sesuai aturan, yakni dengan pemberitahuan satu bulan sebelumnya dan melewati proses exit clearence.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak kunjung ditanggapi, mereka kemudian melanjutkan gugatannya melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Serang Propinsi Banten, didampingi Nico Silaban dari Hermini Oktavianus & Partners, pada hari Jumat, 22 Juli 2016 kemarin. “Melalui PHI kami menuntut keadilan dan hak-hak yang dirampas.”  

“Setelah mengajukan gugatan PHI, kami juga akan mengadukan kondisi ini ke Bapak Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan dan Bapak Hanif Dakhiri, Menteri Tenaga Kerja,” kata Mahmudin.

Mahmudin menyayangkan tindakan PT JAE Aero yang mengirimkan surat dengan nomor 075-JAE/GEN/III/16/PD pada 1 April 2016 ke Kementerian Perhubungan, yang membuat Mahmudin dan rekannya tidak dapat bekerja kembali di perusahaan lain sebagai teknisi perawatan pesawat. “Masa depan kami sebagai license aircraft engineer telah dirampas dan di-black list pihak JAE sehingga kami dibuat tidak bisa bekerja di perusahaan lain.”

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

16 jam lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

17 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

19 jam lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

21 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.