Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Waseso: Pengawasan Pelabuhan di Wilayah Timur Tak Ketat  

image-gnews
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.COMakassar - Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pengawasan pelabuhan di wilayah Indonesia Timur tidak ketat. Adapun sebagian besar penyelundupan narkotika di daerah-daerah di Indonesia Timur dilakukan melalui jalur laut.

Menurut Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, jaringan pengedar narkotika memanfaatkan minimnya pengawasan itu. "Para pengedar telah mempelajari kelemahan pengawasan sehingga dengan mudah mengirim paket narkotika," katanya seusai menandatangani nota kerja sama BNN dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) IV dan Universitas Hasanuddin di Makassar, Senin, 25 Juli 2016.

Buwas mengatakan PT Pelindo IV, yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan, membawahi kegiatan operasional 24 pelabuhan laut di wilayah timur Indonesia. Semua pelabuhan itu dinilai sangat rawan menjadi pintu masuk bagi pengedar berbagai jenis narkotika.

Dia menjelaskan, modus operandi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi sudah dilakukan dengan memanfaatkan jasa perusahaan pengiriman yang legal. Para penyelundup mengirim narkotika melalui paket yang disisipkan bersama barang kiriman lainnya. "PT Pelindo harus memikirkan teknis pemeriksaan barang-barang yang masuk ke pelabuhan," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu mengatakan ketersediaan peralatan deteksi di pelabuhan belum sepenuhnya memadai. Buwas meminta pihak PT Pelindo IV segera melakukan pengadaan alat deteksi berupa mesin x-ray. "Juga diupayakan penggunaan anjing pelacak," ucapnya.

Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung mengakui segala kelemahan dan tidak ketatnya pengawasan di pelabuhan. Menurut dia, pihaknya akan membuka akses kepada BNN untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika. "Secepatnya kami juga akan mengupayakan pengadaan alat deteksi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doso mengatakan pihaknya juga akan segera memfasilitasi pihak BNN untuk stand-by di setiap pelabuhan. PT Pelindo IV juga berencana meminta BNN memberi pelatihan yang berkaitan dengan pengawasan penyelundupan narkotika kepada petugas pelabuhan. "Kami juga akan mengintensifkan inspeksi mendadak," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui pelabuhan laut di bawah pengelolaan PT Pelindo IV sudah beberapa kali terjadi. Pada 2016 setidaknya ada dua kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat, 5 Februari 2016, aparat Kepolisian Resor Parepare mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram senilai Rp 20 miliar. Sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Barang haram itu diduga milik NN, warga Kabupaten Sidrap, yang merupakan bandar besar sabu-sabu.

Kemudian, pada 12 Februari 2016, kembali diungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram. Barang itu milik Kaharuddin, warga Jalan Bukit Madani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. Sabu-sabu dimasukkan ke sebuah tas yang didesain sedemikian rupa. Tas juga dilapisi bahan aluminium sehingga sabu-sabu tidak terdeteksi perangkat x-ray saat melewati pemeriksaan barang di Pelabuhan Ajatappareng.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

11 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

17 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.