Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Angkot Maut Penabrak Truk Molen Dirawat di RS Polri  

Editor

Erwin prima

image-gnews
ilustrasi tabrakan. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi tabrakan. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Serpong - Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil menangkap Hendi, sopir angkot R14 jurusan Cimone-Perum Tangerang yang menabrak truk molen. Hendi ditangkap di rumahnya di Jatiuwung, Sabtu lalu. Peristiwa nahas yang menewaskan lima orang itu terjadi di depan Mall WTC Serpong.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Harry Rahmat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Hendi atas keterangan rekan–rekannya sesama sopir di terminal Cimone, Tangerang.

“Usai kejadian dan diketahui sopir kabur, kami langsung melakukan pencarian dan menangkapnya. Sopir ini mau kumpul dengan komunitasnya di Cisauk," ujar Harry, Senin,  25 Juli 2016.

Menurut Harry, Hendi ditangkap dalam keadaan luka di punggungnya akibat kecelakaan itu. Kepada polisi, saat kejadian Hendi mengaku takut diamuk massa atas kejadian itu dan memilih kabur untuk menyelamatkan diri.

“Saat itu dia langsung keluar dari mobil lalu menyeberang dan mencegat motor yang lewat, memintanya mengantar ke rumah dengan alasan korban kecelakaan," katanya.

Pelaku mengakui saat melewati Bundaran Alam Sutera, dia sudah kebut-kebutan dengan salah satu angkot yang tidak dikenalnya dan tidak diketahui identitasnya. “Dia mengaku memang kebut-kebutan. Niatnya memang seperti itu dari awal dalam perjalanan menuju Cisauk," ungkapnya.

Saat ini Hendi dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka di badannya. “Hendi sudah diamankan di Kramat Jati,” tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harry menambahkan pasal yang disangkakan kepada Hendi adalah pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Ancaman hukumannya enam tahun penjara serta denda Rp 12 juta," imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat dini hari, 22 Juli 2016. Peristiwa yang   melibatkan mobil angkot dan truk molen‎ itu menelan lima korban meninggal dunia.

Insiden kecelakaan maut itu persis terjadi di depan Mall WTC Matahari Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, antara Angkot R14 trayek Cimone-Perum Tangerang B 1357 CTX dengan truk molen SGG B 9071 NIB.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.