Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Hidup Terpidana Mati Merry Utami

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menemui terpidana mati, Yusman Telaumbanua di Nusakambangan. TEMPO/Aris Andrianto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menemui terpidana mati, Yusman Telaumbanua di Nusakambangan. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Rumah berpagar hijau, di Kampung Notosuman, Kelurahan Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, terlihat sepi. Pintu rumah serta pagarnya tertutup rapat.

Rumah itu milik keluarga Merry Utami, terpidana mati kasus narkoba, yang kabarnya akan segera dieksekusi. Merry tidak pernah tinggal dalam waktu lama di rumah itu. Namun, dia tercatat secara administrasi sebagai warga di kampung itu.

Juru bicara keluarga, Priyono, menyebutkan Merry semula tinggal bersama orang tuanya di Solo. Lantas, menikah dengan pria asal Madiun. "Dia lalu tinggal di Madiun, menjadi penduduk di sana," katanya.

Namun terjadi masalah dalam rumah tangga. Merry lantas tinggal di rumah saudara perempuannya, di Notosuman. "Dia juga mengurus surat pindah sehingga memiliki KTP di sini," katanya.

Sedangkan suami dan kedua anaknya, tetap tinggal di Madiun. "Sudah pisah tapi belum resmi cerai," katanya. Meski demikian, Merry terkadang masih pergi ke Madiun, mengurusi anak sulungnya yang menderita kelainan jantung. "Penyakit yang diderita anaknya, membutuhkan biaya besar," kata Priyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran kehabisan uang, Merry Utami berencana ke Hongkong, bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Merry ke Jakarta, mengurus visa. "Saat di Jakarta, dia berkenalan dengan bule," katanya. Menurut Priyono, Merry akhirnya pergi ke luar negeri bersama pria asing itu.

Tidak berapa lama, keluarga mendengar kabar bahwa Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, kedapatan membawa heroin. "Keluarga kaget dan tidak percaya," katanya. Mereka yakin, wanita itu diperdaya orang asing yang baru dikenalnya itu.

Meski demikian, keluarga harus pasrah, saat pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Marry Utami. Bahkan, kabarnya, Merry akan dieksekusi dalam waktu dekat. Semenjak kasus itu mencuat, keluarganya berkali-kali dirundung kesedihan.

Beberapa saat setelah Merry dipenjara, anak sulungnya akhirnya meninggal. Tidak lama kemudian, ibu kandung Merry juga meninggal. "Beliau sakit-sakitan sejak peristiwa itu," kata Priyanto. AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

4 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

22 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.