TEMPO.CO, Jakarta - Wahid Foundation mengungkapkan masih adanya potensi kelompok radikal di Indonesia. Sebanyak 11 juta warga Indonesia berpotensi melakukan kekerasan atas dalih jihad agama. Bahkan setengah juta masyarakat Indonesia sudah dan pernah berpartisipasi dalam radikalisasi melalui sweeping dan penyerangan rumah ibadah pemeluk agama lain.
"Berdasarkan hasil survei nasional yang kami lakukan, hasilnya 0,4 persen pernah ikut kegiatan radikal dan ada 7,7 persen responden berpotensi dan siap melakukan radikalisme," kata Direktur The Wahid Foundation Zannuba Arifa Chafsoh, yang akrab dikenal sebagai Yenny Wahid, di Hotel Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Agustus 2016.
Yenny menjelaskan, hasil survei nasional berjudul "Penguatan Toleransi dan Gerakan Merespons Ekstremisme" ini dilakukan pada April-Mei 2016. Responden merupakan muslim dari 34 provinsi Indonesia berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah. Mereka umumnya menolak tindakan radikal. Jumlahnya mencapai 72 persen dari responden, "Alhamdulillah, berdasarkan hasil survei kami, mayoritas umat muslim Indonesia atau 72 persen menolak tindakan radikal," kata Yenny. Survei melibatkan 1.520 responden.
Survei Wahid Foundation ini bertujuan untuk memetakan persepsi intoleransi dan kecenderungan radikalisme Indonesia. "Survei ini sekaligus membantu kami dalam mengidentifikasi faktor sosial keagamaan yang mempengaruhi persepsi intoleran dan radikalisme di masyarakat," kata Manajer Riset Program Prioritas Wahid Foundation AA Nugroho.
Wahid Foundation menganggap intoleransi dan radikalisme terutama dipengaruhi oleh pemahaman agama Islam yang bersifat harfiah. "Apalagi jika pemahaman tersebut diberi ruang publik dalam bentuk ceramah atau pengajaran keislaman," kata Nugroho.
Survei ini sekaligus menunjukkan sikap 74,5 persen responden yang beranggapan demokrasi di Indonesia upaya membentuk pemerintahan yang paling baik. Sebanyak 82,3 persen responden menyatakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar adalah dasar terbaik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. "Untuk itu, hasil survei ini akan dijadikan rekomendasi bagi pemerintah soal pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama dan penyebar kebencian," ujarnya.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berjanji menyampaikan hasil survei Wahid Foundation kepada lembaga pemerintah yang relevan untuk menjadi rekomendasi dalam mengambil kebijakan penanganan, penanggulangan terorisme, dan deradikalisme di Indonesia. "Ini menjadi rekomendasi pemerintah," ucapnya.
M SIDIK PERMANA