Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Satwa Singky Soewadji Tersangkut UU ITE  

image-gnews
Ilustrasi Facebook dan Twitter/ media sosial. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi Facebook dan Twitter/ media sosial. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menahan pengamat satwa Singky Soewadji terkait dengan kasus pencemaran nama baik. Singky ditahan bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara tahap kedua dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin, 22 Agustus 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan penahanan tersangka dilakukan agar mempermudah proses persidangan. "Kalau tidak ditahan, bakal molor. Karena kasus ini terjadi sejak 2014," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 23 Agustus 2016.

Selain itu, kata dia, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka mempengaruhi saksi dan ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara. Singky dijerat Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 3, Pasal 45 ayat 1, dan Pasal 2 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Singky dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah terkait dengan pencemaran nama baik. Singky menyebutkan pertukaran satwa di Kebun Binatang Surabaya saat di bawah kendali Tim Pengelola Sementara KBS banyak melanggar aturan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Singky, Martin Suryana, menyayangkan penahanan terhadap kliennya. Menurut dia, penahanan tersebut merupakan bukti tindakan represif negara yang diwakili aparat penegak hukum terhadap warga negara yang mengkritik suatu hal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kejaksaan memang punya kewenangan menahan, tapi apakah semua orang harus ditahan?" ujarnya.

Di samping itu, kata dia, menahan orang justru menghabiskan uang negara. Dia juga menyayangkan penahanan itu karena, selama menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur, kliennya tidak ditahan.

Martin mengatakan Kejaksaan Negeri Surabaya menahan kliennya karena dikhawatirkan mempengaruhi saksi dan menghilangkan alat bukti tidak berdasar. Sebab, selama proses penyidikan di Polda Jawa Timur, kliennya sangat kooperatif. "Kalau dibilang menghilangkan barang bukti, kenyataannya (akun) Facebook klien saya masih ada."

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

2 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

6 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.