Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkominfo Nilai Tarif Panggilan Telepon Saat Ini Tak Sehat

image-gnews
Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan perbedaan tarif percakapan telepon antara sesama jaringan operator (on-net) dan lintas operator (off-net) perlu diatur guna menyehatkan industri sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut dia di DPR, Jakarta, Rabu malam, saat ini harga percakapan telepon sangat timpang antara panggilan telpon ke sesama operator dan panggilan telepon lintas operator. "Ada yang menggratiskan ke sesama operator, tapi keluar, lain operator biayanya Rp 2.000 per menit. Jadi ini tidak sehat, rasionya bisa ribuan kali," katanya.

Akibatnya, menurut dia, industri tidak efisien karena hanya mendorong untuk berkutat pada percakapan sesama operator. Hal ini mempengaruhi perilaku masyarakat yang tidak efisien dengan memiliki lebih dari satu SIM card dan satu telepon seluler. "Jadi masyarakat kalau mau telepon Simpati pakai kartu Simpati, kalau XL pakai XL, Indosat pakai Indosat, ini tidak sehat," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini 350 juta SIM card beredar di masyarakat, sementara pelanggan riil hanya 160-170 juta. Artinya, setiap pelanggan diperkirakan memiliki dua SIM card lebih. Begitu pula jumlah telepon seluler yang lebih dari satu.

Hal ini, menurut dia, tidak efisien karena biaya pemeliharaan yang begitu besar pada SIM card. Padahal, bila SIM card hanya satu untuk setiap pelanggan, akan banyak penghematan. Selain itu, perilaku masyarakat yang didorong untuk memiliki lebih dari satu telepon seluler guna menghemat biaya percakapan. "Ini kan tidak mendidik," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut juga merugikan bagi perekonomian nasional karena meningkatkan impor. “Besarnya impor sektor telekomunikasi yang mencapai sekitar 50-60 juta handset menyumbang defisit perdagangan US$ 5 miliar,” ucapnya.

Menurut Rudiantara, bila bisa dipangkas 100 juta SIM card, akan terjadi penghematan. Belum lagi juga akan mengurangi nilai impor sektor telekomunikasi sehingga defisit perdagangan juga dapat dipangkas dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Untuk itulah, menurut dia, guna mendorong industri yang lebih sehat, maka selisih harga percakapan telepon lintas operator dengan ke sesama jaringan operator dipangkas. Dengan demikian, masyarakat cukup memiliki satu SIM card dan satu telepon seluler.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

4 hari lalu

Amartha Mikro Fintek menggelar konferensi pers The 2024 Asia Grassroots Forum dengan tema
Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput


Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

11 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

23 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

28 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.