Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Malaysia Impor 600 Kg Sabu Dalam Setahun

Editor

Febriyan

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram dari jaringan narkoba internasional asal Cina, 31 Agustus 2016. TEMPO/Avit Hidayat
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram dari jaringan narkoba internasional asal Cina, 31 Agustus 2016. TEMPO/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memperkirakan jaringan narkoba internasional yang dipimpin Lew Keng Wah, 25 tahun, telah mengimpor sedikitnya 6 kwintal narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke Indonesia selama setahun terakhir.

"Setiap bulan mereka mengirim sabu-sabu dari Cina sebanyak 50 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto di kantornya pada Rabu, 31 Agustus 2016.

Suhermanto membeberkan, mereka beroperasi di Indonesia sejak setahun terakhir. Jika dikalkukasikan, setiap bulan tersangka mengimpor sabu seberat 50 kilogram dikalikan 12 kali pengiriman, maka totalnya dalam setahun mencapai 600 kilogram, atau setara 6 kwintal.

Baca: TERUNGKAP: Jejak Narkoba Gatot Brajamusti Terendus Sejak 2006

Dia mengirim sabu-sabu tersebut dari Cina ke Indonesia melalui perusahaan ekspedisi. Biasanya, kata Suhermanto, Lew Keng Wah mengelabuhi petugas keamanan bandara, imigrasi, dan bea cukai. Caranya, sabu itu mereka masukan ke dalam barang yang mereka impor dari Cina.

Terakhir polisi menemukan sabu itu diselundupkan ke dalam tiga figura akrilik dengan masing-masing seberat 15 kilogram. Beradasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, mereka juga pernah memasukan sabu ke Indonesia dengan menyelipkannya ke dalam mesin tertentu yang dibawa dari Cina dengan jasa ekspedisi.

Sabu-sabu itu biasanya masuk Indonesia melalui kargo di Bandara Udara Juanda, Surabaya. Setibanya di Surabaya, barang haram itu didistribusikan ke Jakarta dan Surabaya.

Baca: TPF Pengakuan Freddy Budiman Periksa 10 Perwira Polisi

Suhermanto juga menyebutkan bahwa Lew Keng Wah adalah bandar besar tingkat internasional. Untuk menjalankan roda bisnisnya, ia merekrut lima orang anak buah, yaitu:  CK 31 tahun warga Malaysia, PS 24 tahun warga Malaysia, LY 40 tahun warga Malaysia, CS 35 tahun wargha Indonesia, dan seorang perempuan berinisial PT 23 tahun warga Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima anak buahnya itu memiliki peran yang berbeda. CK dan PS bertugas sebagai pengirim barang dari Cina ke Indonesia. Sementara LY memiliki peranan menerima kiriman sabu-sabu dari Cina itu. Sedangkan CS dan PT bertugas untuk mencari pasar baru di beberapa wilayah di Indonesia.

Mereka menjual sabu-sabu itu dalam bentuk satuan kilogram. Kata Herman, untuk setiap 1 kilogram sabu dapat terjual mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara untuk setiap kali impor dari Cina, mereka dapat mengirim sabu-sabu sebanyak 50 kilogram atau mencapai Rp 60 miliar.

Baca: Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya

Kasus ini terbongkar setelah Polres Jakarta Barat mendapatkan data intelijen kepolisian mengenai perdagangan narkoba besar-besaran itu. Setelah menelusuri jaringan itu selama 3 bulan, polisi berhasil mengetahui keberadaan Lew Keng Wah.

Hasilnya, pada 19 Agustus lalu kepolisian menangkap Lew Keng Wah di parkiran Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tapi Lew mencoba kabur dan ditembak mati.

Setelah itu, mereka juga menangkap tersangka lain di sebuah apartement di Jakarta Barat. Polisi juga menangkap tersangka warga Indonesia di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari dua penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti seberat 35 kilogram sabu.

Saat ini kelima tersangka masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang dijeratkan yakni Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

17 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba