TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti, yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu, mengaku memiliki senjata api jenis pistol karena diperlukan untuk pembuatan film. Hal itu dinyatakan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu saat diperiksa Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 5 September 2016, terkait dengan penemuan dua senjata api dan ribuan peluru di rumahnya.
Kepada penyidik, Gatot mengaku menyimpan senjata api jenis Glock dan Walter PPK tersebut untuk keperluan syuting film pada 2014. "Yang bersangkutan mengaku senjata api tersebut digunakan untuk properti syuting film Detachment Police Officer. Dia juga ikut membintangi film tersebut," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
BACA JUGA: Jadikan Gatot Guru, Ini Penyesalan Elma
ElmaTheana Blakblakan Ada Adu Domba di Padepokan Brajamusti
TERJAWAB: Gatot Brajamusti & Reza Artamevia Sudah Nikah Siri
Kendati demikian, penyidik akan terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ini. Pasalnya, meski digunakan sebagai properti film, Gatot telah memiliki senjata tersebut sejak sepuluh tahun lalu.
"Memang untuk properti film, tapi yang bersangkutan sudah menyimpan sejak 2006," ujarnya.
Selama itu, Gatot mengaku senjatanya digunakan untuk latihan menembak di Perbakin dan lapangan tembak. Gatot ditangkap polisi saat sedang pesta sabu-sabu di kamar hotel di Mataram, 29 Agustus 2016. Saat itu istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap.
Seusai penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta. Di rumah tersebut, polisi menemukan sabu-sabu, senjata api, puluhan amunisi, dan hewan yang dilindungi.
INGE KLARA