Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mangkrak, Pengacara Bongkar Daftar Biaya untuk Polisi

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dua pengacara ini mengaku berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo mengadukan penanganan kasus penggelapan dokumen tanah yang mangkrak. Kasus sudah ditangani penyidik di Polres Metropolitan Tangerang sejak 2014 namun tak berujung kabar hingga kemarin.

Dalam suratnya yang diberi judul 'Penanganan Laporan Polisi Bocor Halus' dua advokat bernama Arjuna Ginting dan Malkan Bow ini kecewa dengan kinerja kepolisian, khususnya penyidik kriminal umum Polres Metropolitan Tangerang. Penyidik disebutkan tak kunjung memberi kepastian hukum atas laporan penggelapan dokumen tanah yang mereka adukan.

Polisi sudah menetapkan seorang notaris sebagai tersangka namun tak lagi kelanjutannya. "Bapak Presiden, saya sudah bosan melihat gambar sepasang polisi memberi salam dengan tulisan 'Kami siap memberikan pelayanan prima transparan dan akuntable' tapi kenyataannya kasus kecil yang kami laporkan bocor alus tak kunjung ada ujungnya," kata Arjuna membacakan suratnya itu, Jumat 16 September 2016.

Tak hanya ke presiden, surat juga dikirim ke Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman RI. Dalam surat balasan yang disampaikan Ombudsman ditandatangani Ketua Ombudsman Amzulian Rifai meminta agar Arjuna dan Malkan menunggu respons dan penyelesaian dari Polres Metropolitan Tangerang.

Malkan mengungkapkan, pihaknya telah habis biaya hingga lebih dari Rp 100 juta hanya demi kasus tertangani hingga dua tahun lalu. Dia menyatakan pengeluaran uang itu tidak resmi dan hanya berdasarkan ungkapan polisi, 'Tolong dibantu'.

Bantuan itu akhirnya diberikan mulai dari senilai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta untuk menghadirkan saksi hingga Rp 100 juta dengan alasan biaya sita dokumen di rumah terlapor bernama Hia Tjau Jek Candra di bilangan Puri Kembangan, Jakarta Barat. "Saya cek ke Ketua RT dimana Candra tinggal, tidak ada polisi Tangerang datang menyita dokumen," kata dia. "Artinya kami dibohongi."

Menurut Arjuna, kasus itu tergolong sederhana, yakni penggelapan dua bundel dokumen asli di antaranya salinan resmi putusan perkara perdata Pengadilan Negeri Tangerang nomor 234/PDT.G/2005/PN.TNG antara Nasim bin Main dan Nisan nin Siran. Ada juga girik surat keterangan tanah di Desa Kunciran dan salinan putusan Mahkamah Agung RI 2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Tempo menulis dokumen milik Nisan itu awalnya dipegang Malkan yang kemudian menyerahkannya ke notaris M. Irsan. Rupanya oleh Irsan berkas penting itu diduga telah dialihtangankan ke pihak ketiga bernama Hia Tjau Jek Chandra.

Polisi, kata Arjuna,  sudah mengantongi surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 September 2015 untuk menyita dokumen yang diduga digelapkan itu. "Tapi penetapan pengadilan itu tak pernah dilaksanakan."

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Wiji Lestanto menyatakan masih mempelajari kasus itu. Wiji mengatakan tidak tahu soal adanya aliran uang ke penyidik yang disebut sebagai biaya hadirkan saksi dan lainnya. "Minggu depan akan diputuskan kasus ini seperti apa," katanya menjanjikan.

Wiji mengatakan belum menerima tembusan surat pengaduan dua pengacara itu ke presiden, Ombudsman maupun Kompolnas.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

16 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

28 menit lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.


Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

2 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.