TEMPO.CO, San Francisco - Produsen kamera aksi GoPro awal pekan ini meluncurkan dua kamera aksi baru beserta pesawat nirawak atau drone. Kamera aksi GoPro Hero 5 hadir sebagai penerus GoPro Hero 4 dan dilengkapi dengan pesawat nirawak bernama Karma.
Kamera aksi ini juga dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan komputasi awan baru dengan nama GoPro Plus. Chief Executive Officer GoPro Nick Woodman mengatakan layanan komputasi awan GoPro Plus bisa didapatkan dengan berlangganan layanan, seperti dilansir theverge.com, Rabu 21 September 2016.
Pemilik GoPro perlu membayar biaya berlangganan sebesar US$ 5 atau sekitar Rp 67.500 setiap bulannya untuk dapat mengakses GoPro Plus. Layanan komputasi awan ini akan menyimpan foto dan video yang tersimpan dalam perangkat kamera GoPro.
Untuk menyimpan data kamera ke komputasi awan pemilik GoPro perlu menyambungkan kameranya dengan kabel pengisian daya. Saat baterai diisi daya, secara bersamaan dan otomatis foto dan video rekaman dalam kamera akan diunggah ke komputasi awan.
Data yang sudah diunggah kemudian akan selalu tersimpan dalam komputasi awan. Data di GoPro Plus ini kemudian bisa digunakan dan diakses melalui aneka perangkat yang memiliki aplikasi penyuntingan atau editing milik GoPro.
Pengguna GoPro bisa mengunduh dan menginstalasi aplikasi Quik dan Splice untuk mengedit foto dan video. Bisa juga mengunduh Capture, aplikasi milik GoPro.
Aplikasi Quik tersedia untuk ponsel pintar bersistem operasi Android atau iOS. Quik juga tersedia untuk komputer desktop.
Untuk menggunakan file atau data tersebut, pengguna bisa mengambil data yang tersimpan di GoPro Plus dan melakukan penyuntingan melalui aplikasi tersebut.
Satu kekurangan dari GoPro Plus adalah pengguna hanya bisa mengunduh dan melakukan editing secara lokal. Hasil editing tidak bisa dibuka atau dilanjutkan melalui perangkat berbeda.
Fasilitas berlangganan GoPro Plus tidak termasuk perpustakaan musik bebas royalti.
Layanan komputasi awan ini kabarnya akan mulai tersedia pada 29 September 2016.
THE VERGE | MAYA NAWANGWULAN