TEMPO.CO, Tangerang - Aksi nekat dilakukan BM, warga negara Kenya, dengan menelan 96 kapsul berisi sabu untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta. Ketika aksinya dicurigai, ia mencoba menyuap petugas.
"Dia mencari cara agar bisa lolos dengan menyuap petugas Bea-Cukai sebesar US$ 3.000," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Senin, 26 September 2016
Petugas yang tidak melayani percobaan suap itu langsung membawa BM ke ruang pemeriksaan. "Setelah kami wawancara, kami putuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen di dalam tubuh BM," ujar Erwin.
Salah satu pertimbangan petugas mencurigai BM, Erwin menambahkan, karena penumpang pesawat dari Etiopia itu termasuk dalam penumpang high risk penyelundupan narkotik. Kecurigaan petugas pun terbukti. Di dalam perut BM ditemukan 96 butir kapsul dan setelah dikeluarkan dan ditimbang isinya 1,1 kilogram sabu.
BM membawa sabu dengan cara ditelan menggunakan kapsul berukuran besar pada 8 Agustus 2016 dari Bangkok ke Jakarta. Bea dan Cukai bersama Mabes Polri melakukan pengembangan penyelidikan.
Hasil pengembangan, petugas gabungan menangkap dua tersangka lainnya, S dan Z, di sebuah hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepada petugas, S mengatakan dia diperintah seseorang dengan inisial R untuk membawa 50 kapsul ke Solo. “Sedangkan Z disuruh seseorang berinisial A untuk membawa sisa 46 kapsul,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigadir Jenderal Darma Pongrekun.
Keesokan harinya, petugas berhasil meringkus R yang mengambil barang haram tersebut. Selain itu, di Jalan Slamet Riyadi, Solo, petugas menangkap seorang tersangka lagi berinisial YH.
Adapun total sabu yang disita dari para tersangka sebanyak 12,6 kilogram, yang jika diestimasikan bernilai sekitar Rp 24 miliar.
JONIANSYAH HARDJONO