TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan pihaknya tak berhak mempublikasikan hasil tes kesehatan para pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur DKI 2017. Pernyataannya itu terkait adanya permintaan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengirimkan permohonan informasi publik, terkait rincian kondisi kesehatan para calon
"Yang punya otoritas untuk menyimpulkan, adalah Tim Pemeriksa Kesehatan, yang dibentuk lewat SK (Surat Keputusan) KPU, bukan pihak lain," ujar Sumarno saat dihubungi Tempo, Senin, 26 September 2016.
Permohonan informasi publik tersebut diajukan ACTA, salah satunya untuk melihat kesehatan rohani para pasangan calon. Permohonan pun diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga:
Habiburokhman Cs Minta KPUD Publikasikan Tes Kejiwaan Calon
Project Pop Parodikan Foto Selfie Calon Gubernur DKI, Begini Hasilnya
Siapa Lawan Berat Ahok-Djarot? Ini Perhitungan PDIP
Kata Sumarno, KPU DKI akan mematuhi ketentuan UU tersebut. Ia menilai publikasi informasi yang diminta, tak bisa dilakukan sembarangan. "Di sana (UU 14/2008) diatur informasi apa saja yang harus, boleh, atau dikecualikan untuk dibuka ke publik," kata dia.
Kelompok ACTA yang beranggotakan politikus Partai Gerindra Habiburokhman, dan sejumlah tokoh lain yang berasal dari partai politik dan organisasi masyarakat itu beropini bahwa informasi kesehatan pasangan calon akan membantu masyarakat menilai sosok yang akan mereka pilih.
"Kami minta untuk ketiga pasangan calon, tapi prioritasnya ke Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok," ujar Habiburokhman, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta, Ahad kemarin.
Mewakili ACTA, Habiburokhman meragukan aspek psikologi Ahok yang merupakan calon gubernur petahana. Ahok yang mereka sebut tak bisa mengendalikan emosi, diyakini tak memenuhi standar kesehatan rohani untuk kembali memimpin DKI.
"Bukan soal marah-marah saja, di Pasal 7 huruf (f) Undang Undang Pilkada disebutkan seseorang harus mampu sehat secara jasmani dan rohani untuk jadi kepala daerah."
Dari sejumlah kejadian yang bisa dilihat di media sosial Youtube, ACTA menafsirkan bahwa aspek kejiwaan Ahok patut dipertanyakan. "Kami tak bilang dia gila, tapi kami ingin tahu metode dan skor pemeriksaan psikologinya."
Tiga pasangan cagub-cawagub DKI, yaitu Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sudah menjalani serangkaian tes yang menjadi syarat pencalonan.
Usai tes kesehatan pada Sabtu lalu, ketiga pasangan menjalani tes psikologi dan tes bebas narkoba di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, dan di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Ahad kemarin. Hasil tes tersebut kini masih diproses oleh Tim Kesehatan KPU.
YOHANES PASKALIS