Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Siswa Pengeroyok Guru di Makassar Segera Diadili

Editor

Erwin prima

image-gnews
Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, yang menjadi korban pemukulan, menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. IQBAL LUBIS
Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, yang menjadi korban pemukulan, menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. IQBAL LUBIS
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surahman, menyatakan berkas perkara Adnan Achmad telah dinyatakan layak diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar. Tersangka adalah orang tua dari pengeroyok Dasrul, 52, guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar.

"Tersangka segera diadili karena berkasnya sudah rampung," kata Deddy, Selasa 27 September 2016.

Menurut Deddy, jaksa peneliti telah mengirim surat ke penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk segera melimpahkan tersangka. Dia mengatakan, berita acara pemeriksaan telah lengkap baik secara formil maupun materiil. "Jaksa juga segera menyusun rencana dakwaan," ujar Deddy.

Adnan bersama anaknya berinisial MAS, 15, diduga mengeroyok guru Dasrul pada 10 Agustus 2016 di halaman SMAN 2 Makassar. Insiden itu dipicu oleh kemarahan Adnan setelah mendapat laporan dari anaknya bahwa telah dipukul oleh guru di kelas.

Sebelum pengeroyokan terjadi, guru Dasrul menampar MAS karena tidak membawa peralatan menggambar. Emosi guru Dasrul juga tidak tertaham karena MAS melontarkan ucapan-ucapan yang tidak sopan kepadanya.

Akibat tamparan itu, MAS lalu melapor ke ayahnya melalui telepon. Adnan lalu datang ke sekolah tersebut dan kebetulan ditemui guru Dasrul di halaman sekolah. Di tempat inilah, Adnan bersama MAS mengeroyok guru Dasrul.

Akibat pengeroyokan itu, tulang hidung guru Dasrul mengalami luka retak. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAS telah diadili dan terbukti melakukan pengeroyokan. Hakim menghukum MAS dengan pembinaan selama 1 tahun di panti rehabilitasi anak di Makassar.

Adnan masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar. Tersangka belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya saat persidangan digelar.

Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino, menyatakan pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tersangka untuk disidang. Dia mengatakan, penunjukan majelis hakim akan ditentukan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan oleh jaksa.

"Tersangka patut menunjuk pengacara. Kalau tidak ada negara akan menyiapkan pengacara prodeo," ujar Ibrahim.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

7 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

10 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

12 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

27 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

33 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

37 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

38 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

38 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.