TEMPO.CO, Jakarta - Rhony Sapulette, kuasa hukum CT dan Pasword 2, mengatakan kepada Tabloidbintang.com bahwa Reza Artamevia termasuk bagian dari pelaku lantaran membantu Gatot Brajamusti melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Keterangan berbeda disampaikan oleh pihak kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil. Dia justru sangat yakin bahwa kliennya juga korban.
"Reza ini kan benar-benar korban, dia enggak tahu (perbuatan Gatot). Saat itu kan dia dalam pengaruh aspat. Tapi sekarang terbukti Aspat itu sabu," ujar Kamil saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 29 September 2016.
Dia beralasan, Reza membantu pencabulan Gatot karena akal sehatnya dikuasai oleh pengaruh obat-obatan terlarang. Akibatnya, Reza menuruti begitu saja apa pun yang diperintahkan Gatot.
"Mas kan tahu kalau orang mabuk bisa melakukan apa saja. Tapi kan Reza enggak tahu apa yang dia lakukan benar atau enggak," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Rhony Sapulette, korban pencabulan Gatot, yaitu CT dan Pasword 2, tidak hanya melaporkan Gatot yang telah berbuat tak senonoh terhadap dirinya. Reza juga dilaporkan lantaran diduga membantu perbuatan seks menyimpang Gatot.
TABLOIDBINTANG
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Diminta Ibas Mundur, Ruhut: Demokrat Partai Terakhirku