Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dimas Kanjeng, LPSK: Kejahatan yang Terorganisir

image-gnews
Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN
Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada pelapor kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Kami siap memberikan perlindungan jika ada yang merasa terancam," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 30 September 2016.

Hasto berujar, LPSK siap membantu Polda Jawa Timur menyelesaikan kasus tersebut. LPSK menilai kasus penipuan dan pembunuhan yang melibatkan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu merupakan kasus serius. "Karena mekanisme kerja mereka sangat sistematis, berencana dan kejahatan yang teroganisasir," tuturnya.

Baca juga:
3 Jubah Dimas Kanjeng Taat Ini Diduga untuk Gandakan Uang

Polisi Deteksi Puluhan Warga Jawa Barat Pengikut Kanjeng Dimas

Karena itu dia mengimbau kepada para korban atau pelapor untuk tidak takut melapor ke posko polisi jika dirugikan Dimas Kanjeng. Ia juga meminta dukungan kepada masyarakat agar kasus ini cepat selesai dan proses peradilan berjalan sebagai mestinya.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. "Kami datang ke sini karena undangan dari polda sehubungan kasus ini," kata Hasto. Dia mengaku datang ke Polda Jawa Timur karena diundang.

Taat Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan setelah menerima laporan keempat korban penipuan, pada Jumat sore. Didampingi anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal, Muhammad Najmul, anak bungsu dari korban penipuan asal Makassar, Najmiah, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Najmul, yang datang bersama keluarganya itu membawa barang bukti satu koper emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu dari pemberian Dimas Kanjeng. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:|
Pesan Terakhir Abdul Gani Sebelum Dihabisi Dimas Kanjeng Cs

Dimas Kanjeng, Pulpen Laduni, dan Raibnya Ismail

Korban lainnya di antaranya adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar.

Dari pelapor Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong yang berisi perhiasan palsu. Selain ditetaptan tersangka kasus penipuan, kemarin Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kedua santrinya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

15 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.