Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Gowa Mengadu ke Mabes Polri

image-gnews
Juru bicara Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin (kiri depan), Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila Sultan Alauddin II, Sekretaris Jenderal Silaturahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia Raja Upu Latu Benny Ahmad Samu-Samu, Raja Cantung Kalimantan Selatan Yanuar Imam, beserta raja lainnya telah bertemu Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin dan jajarannya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016. Mereka meminta polisi tegas menyelesaikan kasus di Gowa terkait konflik antara kerajaan dengan pemerintah. Tempo/Rezki A
Juru bicara Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin (kiri depan), Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila Sultan Alauddin II, Sekretaris Jenderal Silaturahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia Raja Upu Latu Benny Ahmad Samu-Samu, Raja Cantung Kalimantan Selatan Yanuar Imam, beserta raja lainnya telah bertemu Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin dan jajarannya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016. Mereka meminta polisi tegas menyelesaikan kasus di Gowa terkait konflik antara kerajaan dengan pemerintah. Tempo/Rezki A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa raja dari kerajaan di nusantara mendatangi Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 30 September 2016. Raja Gowa, Andi Maddusila Sultan Alauddin II atau Andi Maddusila Andi Idjo ikut dalam rombongan ini.

Mereka mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah konflik antara Kerajaan Gowa dan Bupati Gowa, Sulawesi Setalan. "Kami diterima Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, didampingi Kepala Bareskrim, Asisten Kapolri Bidang Operasi, dan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri," kata Sekretaris Jenderal Silaturahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia, Upu Latu Benny Ahmad Samu-Samu, seusai mengadu ke Mabes Polri.

Benny menjelaskan, mereka meminta Kepolisian agar menunjukkan fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam menangani kasus Kerajaan Gowa. "Tidak semata-mata hanya melihat pejabat atau apa, atau apa," katanya.

Konflik antara Kerajaan Gowa dan Bupati Gowa ini sudah lama terjadi. Konflik ini mengakibatkan terjadinya kebakaran di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa, beberapa hari lalu. Saat itu, massa pro Kerajaan Gowa berunjuk rasa di kantor DPRD Gowa menolak Peraturan Daerah yang mengangkat Bupati Gowa sebagai Raja Gowa.

Andi Maddusila mengatakan kebakaran itu merupakan dampak dari pembongkaran benda pusaka milik Kerajaan Gowa. Ia bercerita, peristiwa pembongkaran itu terjadi pada malam Hari Raya Idul Adha, 11 September lalu. Andi Maddusila mengaku punya rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu, kata dia, ada sekitar 12 orang pelaku pembongkaran brankas di antaranya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan Wakil Bupati Abdul Rauf.

Andi Maddusila mengatakan kerugian Kerajaan Gowa atas pembongkaran brankas itu tak ternilai harganya. "Isinya peninggalan sejarah, dari Belanda, pemberian Ratu Wilhelmina," kata dia. Salah satu isinya, katanya, adalah emas. Total barang yang hilang setelah kejadian itu sekitar 20 kilogram. Menurut dia, brankasnya sendiri sudah hancur.

Juru bicara Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin menambahkan, sebelum kejadian ini sudah ada konflik antara kerajaan dengan pemerintah daerah. "Konflik pertama, beliau sebagai raja (Maddusila) pernah berseteru di dalam pilkada bupati selama tiga kali. Bupati tidak mau menerima dia sebagai raja," kata Hasanuddin.

Ia mengatakan Andi Maddusila dilantik sebagai Raja Gowa ke-37. Dalam pelantikan itu, katanya, Kerajaan Gowa membuat konsep wisata untuk dunia, tapi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menentangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik kedua, kata Hasanuddin, terjadi saat kerajaan hendak mengadakan rekonsiliasi. Kegiatan ini berlangsung pada halal bi halal di bulan Ramadan lalu. Hasanuddin mengatakan bupati dipanggil untuk memberi arahan kepada pengurus kerajaan, tapi bupati tidak menerimanya.

"Ketiga, beliau (bupati) mau jadi raja di Gowa sementara tidak ada keturunan dan hubungan keluarga," kata Hasanuddin. Menurut dia, bupati juga menerbitkan peraturan daerah yang berisi pengangkatan bupati Gowa sebagai Raja Gowa. "Yang melantik sebagai raja adalah Ketua DPRD. Padahal raja secara turun-temurun dilantik oleh masyarakat adatnya," ujar Hasanuddin.

Andi Maddusila mengatakan, setelah pertemuan tersebut, Wakil Kapolri Syafruddin memutuskan kasus di Gowa akan ditarik dan ditangani oleh Mabes Polri, baik kasus pembongkaran benda kerajaan maupun pembakaran di kantor DPRD Gowa. "Saya yakin tuntas di Mabes Polri, karena Wakapolri yang menjamin. Yang bersalah dijadikan tersangka," kata Andi Maddusila.

Menurut dia, kepolisian di sana terkendala menangani kasus ini lantaran Bupati Gowa adalah keponakan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Raja Gowa datang ke Mabes Polri sekaligus memberikan informasi perkembangan di sana. "Ini menyangkut indikasi oknum pemerintah dan kerajaan," katanya.

Dia membenarkan kasus ini akan ditangani oleh Mabes Polri. "Nanti ada tahapannya, gelar perkara dulu. Pokoknya itu semua kasus ditangani," kata Ari.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

13 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

17 jam lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

20 jam lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.