Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Pembunuh Sadis Eno Farihah Terancam Hukuman Mati

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ratusan warga berunjuk rasa di depan PN Tangerang menuntut pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dihukum mati. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ratusan warga berunjuk rasa di depan PN Tangerang menuntut pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dihukum mati. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang mendakwa Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk, terdakwa pembunuhan Eno Farihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan pasal berlapis.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang terdiri Jaksa M. Ikbal Hadjarati, Taufik Hidayat, Aditia, dan Agus Kurniawan. Tim menyatakan pembunuhan sadis yang dilakukan kedua terdakwa terencana yang sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman mati," kata Ketua Tim JPU M. Ikbal Hadjarati pada saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016.

Ikbal mengatakan, selain dijerat Pasal 340 terdakwa Rahmat Arifin didakwa melanggar Pasal 338, 351 dan 285 KUHP. "Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban," ucap Ikbal.

BacaIni Cara Anggota Dimas Kanjeng Tawarkan Program Pesugihan

Imam Harpriadi didakwa dengan Pasal 340, 338, dan 351. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk masing masing terdakwa. "Karena berkasnya dibuat terpisah," tutur Ikbal seusai sidang.

Eno Farihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi diduga dibunuh secara sadis oleh Imam, Arifin, dan RAI, 15 tahun, pelaku lain yang sudah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.

Persidangan RAI sudah lebih dulu diselesaikan karena masih anak-anak. Majelis hakim menilai RAI terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RAI ditolak Pengadilan Tinggi Banten.

Tiga pelaku yang mengaku tidak saling kenal diduga melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mess PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi. Pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 12 Mei 2016.

RAI, murid kelas III SMP di Kosambi masuk ke dalam mes karyawan perempuan yang tidak berpenjaga melalui pintu besi dari samping bangunan. Di dalam mess yang berbentuk persegi empat dengan jumlah 14 kamar itu, RAI langsung masuk ke kamar paling ujung yang saat itu daun pintunya sedikit terbuka. Disana telah menunggu Eno Farihah.

Mereka berdua sempet bercumbu selama 20 menit. Tapi, saat RAI mengajak berhubungan intim, Eno menolak. RAI marah dan kesal, ia langsung mengenakan baju dan keluar mess. Di depan mess, di pinggir jalan RAI sempet merokok dua barang untuk mengurangi kekesalannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaDemi Ahok, Ruhut Siap Jika Harus Jadi Aktor Lagi

Saat itu muncul Rahmat Arifin dari dalam mes pria langsung menghampiri RAI. "Kamu siapa, apa tujuan datang kesini," kata Arifin. "Saya dari dalam, abis ketemu Indah," jawab RAI.

"Indah siapa?," Arifin balik bertanya. "Itu cewek putih, tinggi, yang ada di kamar pojok," kata RAI. Keduanya terlibat cekcok soal Eno Farihah.

Pada saat mereka berdebat, muncullah Imam Hapriadi yang datang menggunakan sepeda motor. Imam berhenti karena mengenal Arifin.

Arifin menantang RAI masuk lagi ke dalam kamar untuk membuktikan jika Indah yang dimaksud adalah Eno. Mereka bertiga masuk ke mess wanita dan langsung masuk ke kamar Eno. Saat itu Eno sedang berbaring di tempat tidur.

Imam langsung membekap wajah Eno dengan bantal. Rahmat Arifin memegangi kaki wanita itu. Arifin meminta RAI mengambil pisau. RAI manut saja dan pergi ke arah dapur yang terletak di samping kamar Eno.

Tak ditemukan pisau, ia berjalan keluar mess dan di depan rumah penduduk tak jauh dari mess ia melihat cangkul. Cangkul itu diambil lalu di bawa ke kamar.

Ternyata pada saat RAI keluar kamar, Rahmat Arifin memperkosa Eno. Ketika masuk kamar, RAI langsung memukul wajah korban dengan cangkul. Kemudian, Arifin meminta RAI meregangkan kakinya korban. Lalu Arifin memasukan gagang cangkul melalui kemaluan korban hingga menembus rongga perut dan dada.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

4 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

5 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

16 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

18 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

19 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

22 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

23 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang