TEMPO.CO, Binjai - Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai, Sumatera Utara, ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi percontohan kawasan bebas narkoba.
"Kelurahan Tanah Seribu sudah kita tetapkan menjadi kelurahan percontohan bebas narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Binjai AKBP Safwan Khayat di Binjai, Kamis.
Menurutnya dengan ditetapkannnya Kelurahan Tanah Seribu Binjai ini maka diharapkan masyarakat bisa sedikit merasa lega karena dalam memberantas narkoba BNNK Binjai tidak tanggung-tanggung.
"Tujuan BNNK datang di kelurahan ini untuk menjadikan kelurahan Tanah Seribu ini proyek percontohan kelurahan yang bebas dari narkoba dan hal ini mendapat dukungan dari ibu Camat Binjai selatan, lurah, Polres Binjai, dan Kodim 0203 Langkat," katanya.
"Kita sangat antusias untuk menjadikan kelurahan Tanah Seribu ini sebagai kelurahan percontohan untuk nantinya bisa ditularkan kepada kelurahan lainnya," sambungnya.
Masih dikatakan Safwan bahwa langkah awal BNNK Binjai di kelurahan Tanah Seribu adalah untuk mengambil data berapa jumlah penduduknya dan tingkat pendidikan serta mata pencariannya sehingga memudahkan BNNK Binjai untuk menjalankan program dalam memberantas narkoba dan menargetkan hal ini selama tiga bulan.
Fajar Lurah Tanah Seribu mengatakan, pihaknya siap untuk di jadikan sebagai kelurahan bebas narkoba.
"Kalau untuk berapa banyak pemakai narkoba di daerah saya belum ada data yang spesifik, tapi Kalau untuk lingkungan kita sudah tau yang mana saja lingkungan yang banyak yang mengunakan narkoba," katanya.
Pihaknya mengatakan pemakai narkoba di kelurahan saya rata-rata ekonomi menengah kebawah.
Sebelumnya BNNK juga telah meminta kepada setiap kelurahan yang ada di kota Binjai untuk menyerahkan minimal tiga orang warganya yang didiagnosa sebagai pecandu untuk direhab jalan dirumah sakit umum Djoelham Binjai.
ANTARA