Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Jessica Tegaskan Tak Ada Sianida di Tubuh Mirna  

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali menegaskan bahwa tidak ada racun sianida di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. "Hasil pemeriksaan laboratorium forensik justru membuktikan tidak ada racun sianida di dalam tubuh korban," kata Otto di sidang pembelaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Otto mengatakan barang bukti cairan lambung Mirna telah diperiksa dokter forensik pada 70 menit setelah kematian dan tidak ada kandungan sianida. "Artinya, Mirna mati bukan karena Sianida," ucapnya.

Menurut dia, bukti hasil visum et repertum surat keterangan kematian dari RS Abdi Waluyo tidak menyebutkan bahwa Mirna mati karena dibunuh Jessica. Dokter menyebut ada limposit atau tanda korosif dalam lambung Mirna.

Baca: Pengacara Jessica Ungkap Kelalaian Proses Penyidikan Polisi

Hal itu, kata Otto, disebabkan oleh penyakit kronis dan bukan akut. Sehingga tanda korosif di lambung Mirna bukan karena sianida, melainkan sudah ada penyakit sejak lama.

Dia juga menyebut bahwa jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan bahwa Jessica memiliki atau menyimpan sianida. Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak pernah membeli atau menyimpan sianida. Selain itu, dia mengaku tak pernah menuang racun ke dalam gelas es kopi Vietnam milik Mirna.

Otto meminta Jessica dibebaskan karena sejauh ini pihak jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan bahwa Jessica membunuh Mirna. Dia mengatakan sejauh ini, jaksa hanya merunut peristiwa untuk mendesak kliennya. Termasuk dengan mencari tahu perilaku Jessica saat di Australia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

Agenda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica hari ini adalah pembacaan pleidoi. Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari sidang pada Rabu kemarin. 

Pekan lalu, 5 Oktober 2016, jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya kepada Jessica, yaitu hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyatakan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?
BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

6 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

20 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

23 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.