TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali menegaskan bahwa tidak ada racun sianida di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. "Hasil pemeriksaan laboratorium forensik justru membuktikan tidak ada racun sianida di dalam tubuh korban," kata Otto di sidang pembelaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2016.
Otto mengatakan barang bukti cairan lambung Mirna telah diperiksa dokter forensik pada 70 menit setelah kematian dan tidak ada kandungan sianida. "Artinya, Mirna mati bukan karena Sianida," ucapnya.
Menurut dia, bukti hasil visum et repertum surat keterangan kematian dari RS Abdi Waluyo tidak menyebutkan bahwa Mirna mati karena dibunuh Jessica. Dokter menyebut ada limposit atau tanda korosif dalam lambung Mirna.
Baca: Pengacara Jessica Ungkap Kelalaian Proses Penyidikan Polisi
Hal itu, kata Otto, disebabkan oleh penyakit kronis dan bukan akut. Sehingga tanda korosif di lambung Mirna bukan karena sianida, melainkan sudah ada penyakit sejak lama.
Dia juga menyebut bahwa jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan bahwa Jessica memiliki atau menyimpan sianida. Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak pernah membeli atau menyimpan sianida. Selain itu, dia mengaku tak pernah menuang racun ke dalam gelas es kopi Vietnam milik Mirna.
Otto meminta Jessica dibebaskan karena sejauh ini pihak jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan bahwa Jessica membunuh Mirna. Dia mengatakan sejauh ini, jaksa hanya merunut peristiwa untuk mendesak kliennya. Termasuk dengan mencari tahu perilaku Jessica saat di Australia.
Baca: Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa
Agenda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica hari ini adalah pembacaan pleidoi. Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari sidang pada Rabu kemarin.
Pekan lalu, 5 Oktober 2016, jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya kepada Jessica, yaitu hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyatakan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?
BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita