TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti akan diperiksa secara maraton oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2016. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya.
"Tadi malam belum bisa dilakukan pemeriksaan tambahan karena kondisi fisik, perlu beristirahat, tapi kami sempat periksa secara lisan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Baca: Gatot Dijemput ke Jakarta, Ini Lima Kasus yang Menjeratnya
Gatot dijemput dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan sejumlah kasus yang menjeratnya, dari kasus pemilikan senjata ilegal, satwa dilindungi, pencabulan, penipuan, hingga perdagangan orang. Untuk kasus narkoba di NTB, saat ini dinyatakan P19, artinya kepolisian masih harus melengkapi berkas untuk bisa melimpahkan ke kejaksaan.
Menurut Awi, Gatot baru mengklarifikasi soal dirinya ingin mengungkapkan kasus perdagangan manusia dan bandar narkoba yang selama ini menjadi penyuplainya. "Yang bersangkutan menyatakan itu tidak benar," ucap Awi.
Baca: Tes DNA Anaknya Identik dengan Gatot Brajamusti, Ini Kata CT
Selama ini, penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus Gatot yang ditangani Polda Metro Jaya. Beberapa pemain dan sutradara film yang diproduksi Gatot juga telah dimintai keterangannya.
ARKHELAUS
Baca juga:
Konflik dengan Mario Belum Reda, Kiswinar Hati-hati Bicara
Hari Santri, Presiden Joko Widodo Hadiri Dua Acara di Banten