TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap fungsi ruang publik terpadu ramah anak sama seperti club house yang ada di perumahan mewah. Ahok menuturkan club house sering dijadikan tempat masyarakat setempat untuk berkumpul dan mengenal satu sama lain.
Konsep itulah yang ingin ia terapkan di Jakarta. Pasalnya, kata dia, Jakarta hampir tidak memiliki ruang untuk berkumpul. Tidak ada lahan yang dapat dijadikan tempat bagi masyarakat untuk saling mengenal. Meskipun hidup berdekatan dengan tetangga, masih banyak masyarakat yang tidak mengenal kesulitan tetangganya.
"Jakarta ini terlalu besar, tapi warganya tidak saling kenal. Meskipun tetangga dekat dan rumah kecil, mereka hanya ketemu saat hajatan. Mana bisa saat seperti itu mereka ngobrol banyak," kata Ahok saat meresmikan RPTRA Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Berkaca pada kebiasaan penghuni yang tinggal di permukiman mewah, setiap pagi mereka biasanya berkumpul untuk berolahraga bersama. Tidak hanya itu, mereka biasanya akan saling berbincang, nongkrong, dan bertukar pikiran. Bedanya, RPTRA tidak memungut biaya kepada siapa pun yang datang.
"Saya pikir, ini tidak ada bedanya dengan 'sport club', tapi ini enggak bayar. Kalau kita, pakai APBD, ada pengelola, seperti club house di tempat kebugaran di Jakarta. Tempat ini akan menampung keluh-kesah warga," kata Ahok.
Untuk itu, Ahok meminta seluruh warga Jakarta mengurus sertifikat tanah miliknya. Apalagi, setelah kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, setiap orang yang memiliki tanah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Jadi, tahun depan semua orang punya sertifikat milik. Dengan demikian, semua orang yang punya tanah kalau mau jual ke pemerintah juga enak. Tanah itu nantinya yang akan kami pakai untuk beli tanah buat RPTRA," kata Ahok.
LARISSA HUDA