TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memeriksakan gigi anaknya sebelum mendaftarkan diri ke sekolah dasar negeri. Hal ini dimaksudkan agar para orang tua juga turut memperhatikan kesehatan gigi anaknya.
"Kalau enggak ada sertifikat gigi, enggak boleh sekolah. Saya mau paksa semua anak harus periksa gigi," kata Ahok saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Baca:
Menteri Ini Ingatkan Muslim: Babi, Alkohol, Bebas di Norwegia
Data TPF Munir Hilang, Istana Izinkan Jaksa Periksa SBY
Pelajar SMA Bengkulu Temukan Obat Pencegah Kanker Payudara
Ahok mengimbau para orang tua memperhatikan gigi susu anak-anaknya, paling tidak orang tua pernah membawa anaknya ke dokter gigi. Pasalnya, banyak orang tua yang menyepelekan gigi anaknya saat masih gigi susu dengan alasan akan copot dengan sendirinya.
Padahal, kata Ahok, gigi susu yang bermasalah terkadang menjadi pemicu masalah saat mereka dewasa. "Enggak ada itu cerita pakai kawat gigi segala. Memangnya pakai kawat gigi itu bagus apa? Ngapain pakai kawat segala. Mahal lagi," ujar Ahok.
Berkaca pada peraturan sebelumnya, Ahok yakin program yang akan ia terapkan pada tahun ajaran mendatang ini akan berjalan dengan baik. Sebelumnya, Ahok pernah mewajibkan setiap anak diberi vaksin sebelum masuk sekolah. Saat itu, masih banyak orang yang malas membawa anaknya untuk divaksin.
Sama seperti syarat sertifikat vaksin yang menjadi kewajiban bagi anak Jakarta, saat ini, kata Ahok, tidak ada anak yang tertinggal untuk divaksin. Anak-anak yang ingin masuk sekolah harus memenuhi syarat tidak hanya menunjukkan akta kelahiran, kartu keluarga, tapi juga ada sertifikat vaksin dan nantinya juga surat keterangan pemeriksaan gigi.
"Jadi, waktu dia mau daftar sekolah, minimal dia bisa membuktikan anaknya pernah dibawa ke puskesmas untuk periksa gigi," kata dia.
LARISSA HUDA