TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Sektor Ciledug, Kota Tangerang, Komisaris Ketut Sudarsana, mengatakan tidak menutup kemungkinan polisi akan membongkar makam DM, 7 tahun, yang diduga tewas karena penyiksaan ibu tiri dan ayah kandungnya.
"Untuk kepentingan penyelidikan bisa saja makam dibongkar, jenazah diautopsi," kata Ketut, Minggu, 23 Oktober 2016. Namun, Ketut belum memastikan kapan akan dilakukan.
DM meninggal pada Jumat, 21 Oktober 2016, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akibat demam tinggi. Jenazah DM langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Warga sekitar curiga kematian bocah itu tidak wajar karena di tubuh bocah itu banyak terdapat luka sundutan rokok serta hidung dan telinga mengeluarkan darah.
Pada Sabtu malam, 22 Oktober 2016, sejumlah ibu-ibu yang merupakan tetangga DM melaporkan kejanggalan kematian DM ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua DM.
Polisi, menurut Ketut, masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman penyelidikan dugaan tindakan pidana kekerasan pada anak ini. "Kami masih mengumpulkan alat bukti dan saksi yang kuat untuk memperkuat dugaan penganiayaan ini," kata Ketut.
Upaya yang telah dilakukan untuk menyibak dugaan keganjilan kematian DM, polisi sejak Sabtu malam memeriksa sejumlah tetangga DM dan orang tua DM. Bahkan, kata Ketut, orang tua DM sampai menginap di Polsek. "Karena pemeriksaannya sampai larut malam, kami sarankan mereka menginap dan pagi-pagi bisa pulang."
Selain itu, polisi akan meminta keterangan dari sekolah tempat DM sekolah dan dokter rumah sakit yang merawat DM. Pemeriksaan sejumlah pihak itu untuk mengonfirmasi kondisi DM ketika masih hidup dan adanya tanda-tanda penganiayaan terhadap bocah laki-laki itu.
JONIANSYAH HARDJONO