TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Ciledug tengah menyelidiki penyebab kematian DM, 7 tahun, di Larangan, Ciledug, Kota Tangerang.
Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah orang tua di tempat tinggal DM melapor ke Polsek Ciledug karena curiga murid kelas I sekolah dasar itu tewas disiksa ibu tiri dan ayah kandungnya.
"Yang melapor ke kami adalah ibu-ibu di Jalan Swadaya Raya, Larangan, Ciledug, yang curiga anak itu meninggal karena dianiaya orang tuanya," ucap Kepala Polsek Ciledug Komisaris Ketut Sudarsana saat dihubungi, Minggu, 23 Oktober 2016
DM meninggal pada Jumat, 21 Oktober 2016, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akibat demam tinggi. Banyak warga sekitar yang curiga bahwa kematian bocah itu tidak wajar karena banyak luka sundutan rokok pada tubuhnya serta hidung dan telinga korban mengeluarkan darah.
Menurut Ketut, lebih dari empat orang yang merupakan tetangga DM melapor ke Polsek Ciledug pada Sabtu malam, 22 Oktober 2016. "Mereka curiga si anak mengalami penyiksaan sebelum meninggal," ujar Ketut.
Kecurigaan mereka, menurut Ketut, berdasarkan penglihatan mereka bahwa sebelum meninggal DM terlihat pendiam dan pada tubuhnya ada luka lebam. "Di foto memang terlibat ada luka di pelipis," tuturnya.
Mendapatkan laporan warga tersebut, pada malam itu juga polisi menciduk ibu tiri dan ayah kandung DM. Mereka menjalani pemeriksaan sejak tadi malam.
Orang tua DM, ucap Ketut, saat ini masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami dan mencari alat bukti atas dugaan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Wiji Lestanto mengatakan polisi masih mendalami laporan warga tersebut.
"Karena untuk menentukan perbuatan pidana minimal harus ada dua alat bukti. Jadi ada atau tidaknya tindakan pidana perlu keterangan saksi dan alat bukti lain. Juga menganut unsur praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini," ujar Wiji.
JONIANSYAH HARDJONO