TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harry Winarto mengatakan pemerintah bakal menjadikan Situs Liangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai cagar budaya nasional.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelestarian Situs Liangan di Temanggung, Senin, 28 November 2016, Harry menyampaikan, untuk menuju ke arah tersebut, Kemendikbud saat ini sedang mengkaji situs di lereng Gunung Sindoro itu secara mendalam.
Diskusi tersebut, antara lain membahas master plan Situs Liangan yang meliputi pemeliharaan dan perlindungan yang telah dilakukan, isu-isu strategis, konsep pelestarian, visi dan misi pelestarian, serta arah kebijakan strategi dan indikasi program pelestarian.
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan Situs Liangan masuk ke database di UNESCO pada 2017, tapi yang pasti Situs Liangan akan dijadikan laboratorium alam yang dapat dimanfaatkan semua pihak.
Menurut dia, ada kesinambungan dari tradisi budaya dan infrastruktur di masyarakat saat ini dengan nenek moyang. Contohnya, jalan berbatu yang ditemukan di permukiman dengan jalan berbatu di Situs Liangan. "Kami kecewa jalan batu di desa dicor pemda. Sebab, itu sebenarnya sebuah keunikan tersendiri di Liangan. Jangan sampai pembangunan di daerah atas Liangan tanpa master plan," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan mengetahui dan memahami tradisi dan budaya di masyarakat, diharapkan jangan sampai terjadi salah urus dan salah manajemen dalam pembangunan di Liangan. Salah urus itu, seperti menghapus tradisi budaya dan infrastruktur peninggalan, padahal seharusnya dilestarikan dan dimunculkan kembali.
Ia menuturkan master plan yang ditawarkan baru berupa draf yang memerlukan masukan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan agar ke depan menjadi sesuai dengan yang diinginkan masyarakat dan pemerintah. Master plan ini untuk 15 tahun ke depan. "Masukan diperlukan sebelum ditetapkan, yang nanti dijadikan pedoman bersama dalam pengembangan dan pelestarian Situs Liangan," katanya.
Sekretaris Daerah Temanggung Bambang Arochman mengatakan master plan yang disusun diharapkan untuk melihat akhir dari perjalanan panjang Situs Liangan. "Master plan perlu agar tidak salah urus, ada kesamaan dalam persepsi dan tujuan yang sama dalam pelestarian situs tersebut," tuturnya. *
ANTARA