Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesantren Tebuireng Terapkan Sanksi Ini untuk Santri Perokok  

image-gnews
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengasuh Pesantren Tebu Ireng, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, mengatakan sudah sekitar 20 tahun pondok pesantren yang ia bina menerapkan larangan merokok di dalam lingkungan pesantren bagi santri, guru, dan ustad.

Larangan itu semakin diperketat saat tiga tahun lalu beberapa kiai yang masih merokok di rumah mereka terserang kanker paru-paru dan meninggal. Untuk mengefektifkan larangan merokok itu, Pesantren Tebuireng memberi sanksi yang tidak terlalu berat bagi santri perokok.

”Tapi hukumannya bersifat mendidik, seperti membersihkan toilet, dapur, ruang makan, dan lain-lain,” kata Gus Sholah saat memberikan paparan dalam Workshop Harga Rokok, Dilema Pembangunan, dan Kualitas Hidup, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016.

Di samping itu, Pesantren Tebuireng mengadakan dua kali survei, yakni pada 5 Maret 2015 dan 11 Desember 2016, tentang merokok dan perilaku santri merokok di rumah atau sembunyi-sembunyi di pesantren. “Hasilnya membuat kami harus memberi sanksi yang lebih berat dan meningkatkan promosi atau kampanye bahaya dan larangan merokok,” ujarnya.

Survei yang digelar pada 11 Desember lalu di Pesantren Tebuireng mengambil sampel dari 2.075 santri laki-laki. Dari sisi setuju atau tidaknya merokok, sebanyak 27 persen atau 552 santri menyatakan setuju, dan 73 persen atau 1.523 santri menyatakan tidak setuju. Dari sisi tahu bahaya merokok, ada 1.985 santri atau 96 persen, dan sisanya 90 orang atau 4 persen tidak tahu bahaya merokok. Yang masih merokok secara sembunyi-sembunyi ada 725 orang atau 35 persen, sedangkan yang tidak merokok di rumah ada 1.350 atau 65 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Dari survei itu, kami mengambil kesimpulan bahwa kami belum berhasil menumbuhkan kesadaran diri santri untuk tidak merokok,” tutur Gus Sholah.

Untuk itu, dalam meningkatkan kesadaran santrinya, Gus Sholah meningkatkan sosialisasi dan kampanye untuk tidak merokok dan memberi informasi yang tepat mengenai bahaya merokok agar larangan itu berlaku efektif di sekitar pesantren. “Mungkin kami harus membentuk relawan di kalangan santri untuk ikut kampanye antirokok,” ucapnya.

DESTRIANITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

20 jam lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

20 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

24 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

26 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

39 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

43 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

53 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

57 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.