Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut 5 Pahlawan Kafir, Ini Pembelaan Kader PKS

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dwi Estiningsih. twitter.com
Dwi Estiningsih. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dwi Estiningsih, 38 tahun, kader Partai Keadilan Sejahtera, dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 21 Desember 2016. Dwi dilaporkan karena membuat cuitan di akun media sosial yang dianggap berbau kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menanggapi laporan dirinya ke polisi, Dwi menjawab santai. Menurut Dwi, laporan tersebut justru sebagai pintu untuk menyikapi persoalan yang terjadi belakangan ini. "Kalau perlu, saya bawa anak saya berusia 35 hari jika dipanggil kepolisian. Tak masalah juga, perjuangan itu kan kapan pun dan di mana pun," kata Dwi saat ditemui di rumahnya, Rabu, 21 Desember 2016.

Dwi menambahkan, ia tak bisa menanggapi laporan itu lebih jauh. "Terkait dengan tuduhan (ujaran kebencian) itu, saya tak bisa mencap pikiran banyak orang, terserah orang berpikir apa, kan? Saya tidak bisa mengontrol persepsi mereka," ujar Dwi saat tengah menggendong anak bungsunya yang berusia 1 bulan.

Baca: Cuitan Uang Baru Diduga Berbau SARA, Wanita Ini Dipolisikan
 
Lewat akun Twitter-nya, @estiningsihdwi, Selasa, 20 Desember 2016, Dwi menulis, "Luar biasa, negeri mayoritas Islam ini, dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir #lelah." Cuitan Dwi lainnya juga disorot, seperti, "Iya, sebagian kecil non-muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah."

Cuitan Dwi itu menanggapi pecahan mata uang baru yang diluncurkan Bank Indonesia. Dalam pecahan uang baru tersebut, terdapat gambar dari tokoh-tokoh nasional. Alumnus S-1 Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada ini menuturkan hal yang dilakukannya di media sosial hanya berupa bentuk perjuangan.

"Saya tak berjuang atas nama golongan, suku, dan agama, melainkan NKRI," ujar istri Erlangga Winoto itu. Pengelola biro pendampingan psikologi dan sering menggandeng pemerintah dalam penanganan gelandangan itu mengatakan cuitannya menjadi polemik karena sikap kritis atas kegelisahan pada peristiwa yang belakangan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Kader PKS: Ini Perjuangan untuk NKRI

Dwi membantah cuitannya itu terkait dengan isu terakhir soal polemik agama, seperti dampak ucapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang memicu Aksi Bela Islam I-III. "Kalau mengikuti twit saya sejak beberapa tahun lalu, intinya saya hanya ingin mendudukkan persoalan pada tempatnya," tutur dosen tidak tetap di sejumlah kampus swasta itu.

Dwi menilai, di media sosial--yang semakin populer beberapa tahun terakhir ini, banyak hal yang seharusnya bukan masalah menjadi masalah. "Nah, kami ingin mendidik masyarakat, ini lho yang menjadi masalah itu. Ini yang bukan," ujar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta pada 2014 dari PKS yang tak lolos tersebut.

PRIBADI WICAKSONO

FENOMENA OM TELOLET OM
Penyanyi Barat Ini Mau Jadikan 'Om Telolet Om' sebagai Judul
Heboh 'Om Telolet Om', Aplikasinya Sudah Ada di Android

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

4 hari lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

4 hari lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

5 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

5 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

9 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

11 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

12 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

12 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

13 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

16 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.