Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eko Patrio Merasa Difitnah Media Cyber, Apa Kata Dewan Pers?

image-gnews
Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai penuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Eko di media sosial yang diduga menyebut bahwa pengungkapan kasus bom terorisme di Bekasi sebagai pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto
Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai penuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Eko di media sosial yang diduga menyebut bahwa pengungkapan kasus bom terorisme di Bekasi sebagai pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menegaskan bahwa media yang membuat berita anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, ihwal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama bukan produk jurnalistik.

"Ini bukan produk jurnalistik," kata Yosep di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. "Tiga media jelas adalah blogspot, empat media setelah dicek tidak terverifikasi, dan satu media yang mengaku news pada dasarnya adalah blog."

Eko melalui kuasa hukumnya, Selasa, 20 Desember 2016, menyampaikan aduan kepada Dewan Pers terkait dengan tujuh media yang membuat berita bohong mengenai dirinya. Tujuh media online yang sebenarnya blog itu adalah Satelitnews.comAmbiguistik.blogspot.com, Healmagz.comBk75.blogspot.co.idVionnalie1.blogspot.co.idLemahireng.info, dan Selatpanjangpos.com.

Baca juga:
'Om Telolet Om' Jadi Heboh, Ini Kata Real Madrid dan Ballack
'Om Telolet Om' Lagi Ngetren, Menteri Budi Kaji Pelarangan

Yosep menjelaskan, Dewan Pers tidak dapat menangani media yang memuat berita itu. "Dewan Pers tidak akan memproses hukum kepada media yang bukan pers," ujarnya. Dia pun merekomendasikan agar Eko melaporkan kerugian yang dialaminya kepada aparat kepolisian. "Kami serahkan kepada kepolisian karena ini bukan ranah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."

Akibat adanya pemberitaan tersebut, Eko merasa dirugikan. "Telah membuat berita bohong tentang saya yang tidak sesuai fakta dan telah melakukan fitnah dengan tuduhan tanpa dasar kepada saya," tutur politikus PAN itu.

Tim kuasa hukum Eko telah melayangkan somasi kepada tujuh blog tersebut. Namun hingga saat ini baru satu blog, yaitu Satelitnews.com, yang menyampaikan permohonan maaf di halaman web pada 16 Desember 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pers menyerahkan surat rekomendasi kepada kuasa hukum Eko. Surat itu untuk diteruskan kepada kepolisian. Menurut Yosep, Eko korban dari pemberitaan media cyber yang tidak mengikuti proses dan menaati kode etik jurnalistik.

"Tulisan itu adalah fiktif karena Pak Eko tidak pernah mengatakan itu bahkan tidak pernah diwawancarai oleh medianya," ujarnya. "Jadi ini adalah kejahatan yang menggunakan ruang cyber dan ini bukan urusan Dewan Pers."

REZA SYAHPUTRA | RINA W.

Simak pula:
Dilaporkan ke Polisi, Kader PKS: Ini Perjuangan Untuk NKRI
Gatot Brajamusti Bakal Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

6 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

11 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

11 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

16 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

24 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

26 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

28 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

33 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

35 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

36 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.