TEMPO.CO, Berlin - Pemerintah koalisi Jerman mengancam akan menerbitkan undang-undang pada awal tahun depan yang akan menjatuhkan denda kepada Facebook dan perusahaan media sosial lainnya sampai 500 ribu euro (Rp 7 miliar) untuk setiap penerbitan berita palsu atau hoax.
"Platfom seperti Facebook akan diwajibkan secara hukum untuk membangun sebuah kantor perlindungan hukum di Jerman yang buka 24 jam sehari, 365 hari setahun," ujar anggota parlemen dari Partai Sosial Demokrat Thomas Oppermann kepada Der Spiegel awal pekan ini.
"Jika, setelah pemeriksaan, Facebook tidak menghapus berita palsu dalam waktu 24 jam, ia akan mendapat denda individual sampai 500 ribu euro," kata Oppermann. Subjek dari berita palsu itu akan dapat meminta koreksi secara berimbang.
Volker Kauder, anggota senior Partai Kristen Demokrat, setuju dengan rekannya. "Pembicaraan sudah terlalu lama. Sekarang kami dalam koalisi akan mengambil tindakan pada awal tahun depan."
Facebook baru-baru ini berjanji untuk melakukan outsourcing pengecekan fakta dalam rangka melawan berita palsu.
“Kami memperhatikan isu ini secara serius, dan kami terlibat dengan politisi kunci dan ahli digital dari semua pihak dan kementerian terkait yang berkepentingan dalam hal ini. Pengumuman kami minggu lalu menggarisbawahi upaya kami untuk meningkatkan sistem kami. Kami telah mengumumkan beberapa fungsi baru yang menangani masalah berita palsu dan hoax,” ujar Facebook.
Guardian melaporkan bahwa Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, juga menyebut hukuman atas berita hoax kepada surat kabar Bild am Sonntag. "Fitnah dan gosip jahat tidak tercakup dalam kebebasan berbicara, dan otoritas Keadilan harus mengadili, bahkan untuk berita di Internet." Dia menegaskan bahwa mereka yang melanggar aturan pencemaran nama baik akan menghadapi hingga lima tahun penjara.
Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz bahkan telah melangkah lebih jauh. Dia menyerukan hukum Uni Eropa untuk mengatasi masalah ini. "Berita palsu harus menjadi harga mahal bagi perusahaan seperti Facebook jika mereka tidak menghentikan penyebarannya," ujar Schulz.
Keprihatinan Jerman terhadap berita palsu tampaknya didorong sebagian oleh kekhawatiran bahwa hal itu bisa mempengaruhi pemilu tahun depan di sana, seperti yang kemungkinan telah terjadi di Amerika Serikat.
ARSTECHNICA | ERWIN Z
Baca:
'Om Telolet Om' Jadi Perhatian Dunia, Begini Kata Pengamat
Penasaran 'Om Telolet Om', Lihat Video Telolet Bus-bus Ini
Wabah Om Telolet Om, Remaja Semarang Penuhi Agen Bus