Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pajak Google, Sri Mulyani: Negosiasi Awal 2017

image-gnews
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati berbicara pada panel di pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia Group di Washington, 7 Oktober 2016. REUTERS/James Lawler Duggan
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati berbicara pada panel di pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia Group di Washington, 7 Oktober 2016. REUTERS/James Lawler Duggan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait buntunya negosiasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Google Asia Pasific Pte. Ltd. terkait pajak yang harus dibayarkan Google di Indonesia. Menurut dia, timnya bersama Google akan duduk bersama untuk memverifikasi data yang dimiliki keduanya.

"Saya minta kepada tim saya untuk terus melihat dan berkomunikasi. Pada tahun baru, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai detail dari basis perhitungan (pajak Google)," kata Sri Mulyani saat ditemui di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016.

Sri Mulyani berujar, Ditjen Pajak telah melakukan estimasi berdasarkan data-data yang dimilikinya mengenai volume dan nilai dari transaksi Google. "Tentu mereka memiliki versi mereka. Pada akhirnya, yang bisa dipegang oleh kedua belah pihak adalah apabila kita bisa verifikasi data versi Ditjen Pajak atau versi Google," ujarnya.

Pada prinsipnya, menurut Sri Mulyani, pemerintah menyambut baik semua aktivitas yang diambil oleh semua perusahaan yang berbisnis di Indonesia. "Namun, dari sisi hak negara dan kewajiban untuk membayar pajak, kami ingin bahwa itu dilakukan secara fair dan penuh dengan kepatuhan.”

BacaSengketa Pajak, Google Terancam Bayar Denda 400 Persen

Sri Mulyani menegaskan, semua perusahaan yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia, harus membayar pajak. Namun, dia tidak bisa menampik bahwa Google juga membawa manfaat bagi masyarakat. "Entah teknologi, entah nama, entah perangkat, untuk Indonesia bisa mendapat manfaat dari search engine itu."

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan menghormati investasi yang dimiliki Google. Namun, jika Google mendapatkan keuntungan dari kegiatan mereka di dalam negeri, Indonesia perlu mendapatkan haknya. "Tinggal bagaimana kita menyetujui dan mengkalkulasi berapa value yang datang dari Indonesia," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesepakatan negosiasi pajak (settlement) antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Google Asia Pacific Pte. Ltd. menemui jalan buntu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv berujar, dengan tidak maunya Google, proses pemeriksaan bukti permulaan akan dilanjutkan.

SimakTagih Pajak Google, Rudiantara: Enggak Ada Istilah Nyerah

Google disinyalir tidak mau membayar pajak karena merasa total tagihan pajak hanya sekitar Rp 337,5-405 miliar. Namun, Ditjen Pajak menghitung, penghasilan Google bisa mencapai Rp 6 triliun pada 2015 dengan penalti sebesar Rp 3 triliun. Ditjen Pajak pun bersedia memberikan keringanan tarif Rp 1-2 triliun.

Saat ini, Ditjen Pajak telah meminta Google untuk memberikan laporan keuangannya dalam satu bulan ke depan agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen. "Kalau tetap tak memberi laporan keuangan, akan didenda 400 persen karena masuk dalam tahap investigasi," ujar Haniv.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

10 jam lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

15 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

22 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.