TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jembatan Cisomang di jalan tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan golongan I. Akibat adanya pergeseran, hanya kendaraan jenis sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus, yang diizinkan melintasi jembatan itu.
"Kami harapkan masyarakat bisa mengikuti arahan petugas kepolisian. Mudah-mudahan tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan,” kata Basuki dalam siaran persnya, Sabtu, 24 Desember 2016.
Basuki menuturkan, demi keamanan, petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan maksimal 50 kilometer per jam sehingga tidak menambah beban jembatan. "Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)," ujarnya.
Basuki sudah mengecek langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan. Dia juga telah mengecek kondisi sungai yang berada di bawah jembatan itu. Ia mengatakan Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga akan melakukan pengamanan untuk menghentikan terjadinya pergeseran yang terjadi pada pilar jembatan.
Menurut Basuki, terdapat pergeseran sejauh 57 sentimeter pada pilar kedua dari enam pilar penyangga jembatan bertipe portal atau beam integral bridges. Pilar yang lain relatif aman. Kata Basuki, berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeserannya 71 sentimeter.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Basuki menambahkan, kementeriannya akan memasang bore piles di samping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter. Kementeriannya juga akan memperkuat pilar dengan selimut fiber. Selain itu, Basuki akan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah pada pinggir sungai.
Basuki memperkirakan pekerjaan tersebut akan memakan waktu selama tiga bulan. Adapun dampak dari pergeseran jembatan, petugas hanya memperbolehkan kendaraan golongan I yang melintasi jembatan. Sedangkan kendaraan lain dialihkan keluar di gerbang jalan tol sebelumnya.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Jonan kepada Petugas PLN
Kasus Pajak Google, Kalla: Google Harus Bayar