TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terduga pelaku pembunuhan sadis Pulomas, Ramlan Butarbutar, akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap, Rabu, 28 Desember 2016. Menurut saksi mata, ketika akan dimasukkan ke mobil, Ramlan sempat berteriak bahwa dia tidak terlibat perampokan.
Ramlan merupakan kapten dalam kelompoknya ketika melakukan perampokan di sebuah rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur. Ramlan ditangkap bersama Erwin Situmorang di rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 8 RW 2, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Rabu, 28 Desember 2016, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ada empat kali suara tembakan," kata warga setempat, Ariyan, 24 tahun, kepada Tempo. Setahu dia, tembakan itu mengenai Ramlan ketika ditangkap di depan rumah kontrakan milik Kimley. Setelah itu, polisi menangkap Erwin.
Menurut dia, tak lama kemudian, datang sebuah ambulans milik rumah sakit swasta. Ketika Ramlan dimasukkan ke ambulans tersebut, terdengar teriakan. "Saya tidak ikut, saya tidak ikut," ucap Ariyan menirukan ucapan Ramlan.
Erwin, ujar dia, dimasukkan ke mobil pribadi. Kemudian puluhan polisi yang membawa senjata laras panjang meninggalkan lokasi setelah memasang garis polisi. "Kami tidak boleh mendekat, disuruh masuk rumah," tutur warga lain, Ani, 35 tahun.
Perampokan sadis itu terjadi pada Senin, 26, Desember 2016, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam kejadian itu, enam orang tewas, yaitu pemilik rumah, Dodi Triono, 59 tahun; dua anak Dodi, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9); Amel, teman anak korban; serta dua sopir keluarga korban: Yanto dan Tasrok (40).
Adapun korban selamat adalah Emi, Zanette Kalila Azaria, Santi, Fitriani, dan Windy, 23 tahun. Kini para korban selamat masih dalam perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami trauma berat seusai insiden perampokan disertai penyekapan itu.
ADI WARSONO