Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Smelter, Jokowi Mewanti-wanti Batasan Pengelolaan SDA

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ekspresi Presiden Jokowi sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 5 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ekspresi Presiden Jokowi sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 5 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan nasional. Ini diungkapkan Jokowi dalam pengantar rapat terbatas yang membahas relaksasi ekspor konsentrat perusahaan tambang.

"Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan, dan juga aspek lingkungan hidup. Dan yang lebih penting keberpihakan pada kepentingan nasional kita," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa, 10 Januari 2017, di kantor Presiden, Kompleks Kepresidenan, Jakarta.

Jokowi mengatakan saat ini Indonesia masih menduduki peringkat 10 untuk cadangan batubara dunia. Tapi harus diingat bahwa cadangan ini diprediksi akan habis dalam waktu 83 tahun yang akan datang. Untuk itu, dia meminta pemanfaatan sumber daya alam, baik mineral maupun batubara, harus betul-betul dihitung dengan cermat.

"Prinsip yang harus dipegang adalah sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Jokowi.

Rapat Terbatas soal relaksasi ekspor konsentrat perusahaan tambang, seperti PT Freeport Indonesia, ini dilakukan menjelang berakhirnya batas waktu relaksasi yang akan berakhir besok. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, relaksasi ekspor konsentrat diberikan hingga 11 Januari 2017. Relaksasi diberikan untuk memberi kesempatan bagi perusahaan tambang untuk membangun semelter (pemurnian hasil tambang).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 merupakan peraturan tururan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Batubara. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa mulai 11 Januari 2014, semua mineral yang diekspor harus sudah dimurnikan.

Ketentuan ini kemudian dilonggarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 dimana konsentrat yang dimurnikan bisa diekspor hingga 11 Januari 2017. Permasalahannya, hingga kini perusahaan tambang, seperti PT Freeport, belum membangun smelter sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

16 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Iuran Wisata untuk Siapa

59 menit lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.


Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

2 jam lalu

Satya Nadella.  REUTERS/Microsoft/Handout via Reuters
Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Suksesor Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. FAJRI
Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

4 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

5 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.