TEMPO.CO, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menjalani persidangan keenam dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Utara, besok. Menjelang persidangan, Ahok mengatakan tidak ada persiapan khusus. Hanya saja, Ahol menuturkan akan mempersiapkan kondisi fisiknya untuk menjalani persidangan.
Berkaca dari persidangan pada pekan lalu, Ahok tidak menutup kemungkinan jalannya persidangan akan usai pada tengah malam. “Persiapannya, tidur nyenyak yang pasti. (Karena) sampai malam,” ujar Ahok di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.
Baca: Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan
Menurut Ahok, sehari sebelum siang, dirinya membiasakan mempelajari berita acaraa pemeriksaan (BAP) para saksi pelapor. Biasanya, kata Ahok, tim pengacara menyodorkan tumpukan BAP tersebut kepada dirinya untuk dipelajari.
“Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor. Semua itu, saya nikmati sebagai pembelajaran,” tutur Ahok.
Adapun agenda persidangan yang akan digelar besok adalah mendengarkan keterangan penyidik untuk mengklarifikasi keterangan saksi pelapor, Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani. Pasalnya, tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan laporan Wilyuddin kepada pihak kepolisian di Bogor.
Baca juga: Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok: Hobinya Lapor Melulu
Dalam BAP tertera bahwa Wilyuddin melaporkan dugaan penodaan agama pada 7 September 2016. Artinya, laporan tersebut dibuat tiga pekan sebelum Ahok berpidato yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua polisi yang membuat laporan Wiliyudin.
LARISSA HUDA