Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Temukan BUT Google di Operator, Jadi....

image-gnews
Perwakilan Google hadir memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Perwakilan Google hadir memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan sudah menemukan Bentuk Usaha Tetap (BUT) Google yang selama ini dipasang pada setiap BTS pelaku telekomunikasi dalam bentuk teknologi content delivery network (CDN) server.

Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus mengatakan teknologi Google tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Baca Juga: Janji Ditjen Pajak Bila Google Mau Serahkan Data

Haniv  menilai BUT tidak hanya berbentuk kantor perwakilan seperti yang telah ditafsirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika selama ini.

"Jadi BUT ini bukan hanya kantor saja ya. Tapi juga teknologi. Kami sudah menemukan semua teknologi dari Google ini yang disebar di setiap lokasi melalui operator," ucapnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu di kantornya.

Menurut Haniv, ‎teknologi Google tersebut digunakan oleh operator untuk membantu pengguna jaringan agar mempercepat akses untuk membuka Youtube dan Google. Teknologi tersebut selama ini sudah ada pada setiap BTS operator.

Simak Pula: Google Dipanggil Ditjen Pajak, Ini Harapan Sri Mulyani

"‎Jadi dimana ada BTS, disitu ada teknologi Google tadi. Nah jadi nanti melalui teknologi ini Google juga menghasilkan iklan ad sense. Ada admin juga pada servernya. Adminnya juga di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan teknologi CDN tersebut selama ini telah membantu operator untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pasalnya, menurut Haniv, jika akses internet untuk membuka Youtube dan Google semakin cepat, maka akan semakin cepat habis kuota milik pengguna.

"Jadi kalau begitu paket data internet operator itu kan akan mengalir terus, tidak pernah berhenti," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Haniv, penggiringan opini publik bahwa Google selama ini belum mempunyai BUT adalah tidak benar. Pasalnya, selama ini ternyata Google telah memiliki BUT dari sisi teknologi, namun belum dikenakan pajak.

"‎Masalah pajak Google ini memang kompleks ya sebenarnya. Tapi negara tetap harus keluarkan peraturan untuk Google ini. Soalnya Google kan punya penghasilan lumayan tinggi di Indonesia," ucapnya.

Baca: Tarik Pajak Google, Ini Skenario Ditjen Pajak

Dia menegaskan Dirjen Pajak akan terus mengejar pajak Google. Pasalnya, seluruh OTT yang telah menikmati kue Indonesia wajib membayar pajak tanpa terkecuali.

"Intinya, Google ini tetap harus bayar pajak. Kami akan kejar terus," katanya.

Secara terpisah, CEO XL Dian Siswarini mengatakan teknologi tersebut memang digunakan operator. Tujuannya adalah untuk meningkatkan customer experience untuk konten Youtube dan Google.

"Jadi kalau menggunakan teknologi ini, speed to download bisa lebih cepat," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

21 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

30 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

31 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.