Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Narapidana LP Nusakambangan Kabur

image-gnews
Ilustrasi. gizmodo.com
Ilustrasi. gizmodo.com
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Dua narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Januari 2017.

Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengatakan kedua narapidana tersebut saat ini masih dicari petugas gabungan "Selain petugas lapas, upaya pencarian juga melibatkan petugas Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kopassus, dan masyarakat sekitar," katanya.

Abdul menambahkan pihaknya juga telah menyebarkan foto dan identitas dua napi yang kabur agar mudah dikenali oleh masyarakat. "Mudah-mudahan dapat segera ditemukan," katanya.

Dua napi kasus narkotika yang kabur bernama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40). Mereka melarikan diri dari Lapas Batu pukul 14.00 WIB.

Dua napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat Zuhur di Masjid Lapas Batu pada pukul 12.00 WIB. Akan tetapi saat dicek petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi tersebut tidak ada di kamar masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas juga mengecek melalui kamera pengintai (CCTV) di Pos Wijayapura. Namun sejak pukul 13.20 WIB hingga pukul 16.00 WIB tidak ada tanda-tanda yang menunjukan keberadaan dua napi tersebut.

Petugas gabungan melakukan penyisiran melalui jalur darat maupun perairan guna mencari dua napi yang kabur.

ANTARA

Berita lain:
Polisi Segera Periksa Rizieq Shihab Terkait Logo Palu-Arit
Dilaporkan Soal Logo Palu Arit, Rizieq: Harusnya Ada Mediasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

35 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

38 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

40 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

40 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

47 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.