TEMPO.CO, SEOUL—Menteri Kebudayaan Korea Selatan Cho Yoon-sun ditangkap karena diduga menyusun daftar hitam yang berisi nama 10 ribu seniman pengkritik President Park Geun-hye.
Seperti dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Sabtu 21 Januari 2017, kejaksaan menyebut Cho menjadi menteri pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Dalam surat penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Seoul, Cho didakwa atas penyalahgunaan wewenang. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kim Ki-choon, bekas staf Presiden Park yang mendalangi daftar ini.
“Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan karena ada kekhawatiran keduanya akan merusak barang bukti,” demikian pernyataan juru bicara pengadilan Seoul kepada wartawan.
Tim independen kejaksaan yang dibentuk untuk menyelidiki skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Presiden Park Geun-hye dan sahabat dekatnya, menanyai Cho dan Kim pada Rabu lalu.
Keduanya diperiksa selama masing-masing 21 jam dan 15 jam atas tuduhan membuat daftar hitam seniman yang tidak akan menerima dukungan negara karena kerap mengkritik Presiden Park.
Sedikitnya 10 ribu nama masuk dalam dafar hitam ini termasuk penulis Han Kang, peraih penghargaan Man Booker International Prize pada 2016; dan sineas Park Chan-wook, pemenang hadiah tertinggi Festival Film Cannes pada 2004.
“Pembuatan daftar ini telah melanggar kebebasan berpendapat rakyat Korea Selatan,” kata Lee Kyu-chul, juru bicara tim penyidik pada pekan lalu. Mereka pun kini masih menyelidiki apakah Presiden Park terlibat dalam pembuatan daftar ini.
Cho dan Kim merupakan dua penasihat terdekat Park. Cho menjabat sebaga Menteri Urusan Politik pada 2014-205 sebelum dipindah ke pos Kebudayaan pada tahun lalu.
Adapun Kim, yang menjabat sebagai kepala staf kepresidenan pada 2013- 2015, disebut-sebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap urusan-urusan di luar wewenangnya.
Parlemen Korea Selatan pada Desember lalu memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena dinilai terlibat dalam skandal kronisme.
Keputusan, yang diambil dengan mekanisme pemungutan suara dengan hasil 234-56, tersebut akan membuat Park menjadi presiden terpilih pertama yang dimakzulkan oleh parlemen di Korea Selatan.
Selesainya pemakzulan terhadap Park kini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan membatalkan atau membenarkan pemungutan suara dari parlemen. Proses tersebut akan memakan waktu hingga 180 hari.
Park dituding berkolusi dengan seorang teman dan seorang mantan asistennya untuk memberi tekanan bagi sejumlah perusahaan besar agar memberikan sumbangan miliaran won bagi dua yayasan milik mereka. Kedua teman Park, salah satunya Choi Soon-sil, sudah disidangkan.
REUTERS | YONHAP | SITA PLANASARI AQUADINI
Baca:
Park Lengser, Hwang Kyo-ahn Jadi Pelaksana Presiden Korea Selatan